PURWAKARTA, Spirit — Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Konsolidasi bersama KADIN Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan Asosiasi Anggota Luar Biasa (ALB) di Purwakarta, Sabtu (1/11/25).
Rapat yang dihadiri 18 Ketua KADIN Kabupaten/Kota serta tokoh senior ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum KADIN Jabar, H. Nizar Sungkar, guna memperkuat soliditas dan menyatukan persepsi organisasi di tengah kisruh hasil Musyawarah Provinsi (Muprov).
Dalam sambutannya, Nizar menegaskan bahwa internal KADIN Jabar sedang tidak baik-baik saja akibat belum adanya kepastian dari KADIN Indonesia terkait hasil Muprov.
“Sudah lebih dari satu tahun kami menunggu kepastian hukum hasil Muprov yang sah sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi. KADIN sebesar ini tidak boleh menjalankan mekanisme yang kabur dan tak sesuai aturan,” ujarnya.
Menurutnya, situasi stagnan ini berdampak pada kepercayaan pelaku usaha serta hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah.
Nizar menjelaskan, Muprov sah digelar pada 24 September 2025 di Hotel Preanger Bandung, yang dihadiri 18 KADIN Kabupaten/Kota. Ia menegaskan bahwa Muprov versi Bogor tidak diakui, karena tidak sesuai mekanisme organisasi.
“Peserta Muprov Bandung memiliki SK resmi dari Cucu Sutara dan Ketua Caretaker KADIN Jabar Agung Suryamal. Jadi tidak ada alasan untuk meragukan keabsahannya,” tegas Nizar.
Ia mengungkapkan, seluruh dokumen hasil Muprov Bandung dan laporan formatur telah disampaikan ke KADIN Indonesia, namun hingga kini belum ada keputusan resmi.
“Pak Erwin Aksa sempat berjanji akan menuntaskan masalah ini dalam seminggu, tapi sudah sebulan belum ada tindak lanjut. Dunia usaha jadi bingung dan gelisah,” ujarnya.
Nizar juga menegaskan, bila dalam waktu dekat belum ada keputusan, pihaknya bersama seluruh Ketua KADIN Kabupaten/Kota akan menempuh langkah kolektif ke KADIN Indonesia untuk menanyakan langsung alasan belum terbitnya SK hasil Muprov Bandung.
“Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi. Semua syarat sudah kami penuhi,” katanya.
Ia menambahkan, setelah SK resmi diterbitkan, dirinya akan menyelesaikan dualisme organisasi di tingkat daerah dalam waktu enam bulan.
“KADIN hanya satu. Begitu SK keluar, saya akan menertibkan seluruh struktur agar kembali berjalan sesuai AD/ART,” tegasnya.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama 18 Ketua KADIN Kabupaten/Kota untuk tetap solid mendukung hasil Muprov Bandung dan memperjuangkan pengesahan SK dari KADIN Indonesia. Suasana berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan, menandai tekad bersama untuk memulihkan stabilitas organisasi dan memperkuat sinergi dunia usaha Jawa Barat. (ist/red)
