Imbas Wabah Covid-19, PAD Karawang Sektor Pajak Turun Drastis

KARAWANG, Spirit – Penyebaran wabah Covid -19 di Kabupaten Karawang cukup masif, bukan hanya timbulkan gejala sosial dan kemanusiaan, dampak terhadap perekonomian di Karawang juga mulai dirasakan berbagai kalangan. Banyak tidak beroperasinya usaha atas edaran dari pemerintah dalam upaya penanggulangan penyebaran wabah tersebut, juga ternyata berdampak pada melambatnya putaran roda ekonomi.

Dampak-dampak tersebut pun berpengaruh kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang dari sektor pajak, pasalnya melambatnya putaran roda ekonomi mempengaruhi para pelaku usaha sebagai Wajib Pajak (WP), sehingga tidak dapat menunaikan kewajibannya membayar pajak untuk sementara waktu.

Dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah Lainnya pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang Sahali Kartawijaya, ST., MM., saat ini capaian PAD Kabupaten Karawang baru tercapai sebesar 18,9% dari target yang ditentukan.

“Per bulan April 2020 PAD Karawang baru tercapai sebesar Rp 169.197.052.026 atau sebesar 18,9% dari target di anggaran murni sebesar Rp 930.174.733.000,” katanya, kepada Spirit Jawa Barat, baru-baru ini, Senin (19/4/2020).

Lebih lanjut, menurut pria yang akrab dipanggil Sahali ini, capaian itu sangat anjlok dibandingkan tahun-tahun sebelum, yang biasanya di Bulan April sudah banyak yang masuk, hal itu disebabkan oleh wabah Covid -19 yang tengah melanda.

“Iya mau bagaimana PAD meningkat, tidak ada yang masuk, banyak pelaku usaha yang tutup atau tidak beroperasi di tengah pandemi Corona ini. Contohnya PAD dari sektor parkir, dikarenakan pariwisata banyak yang tutup, tingkat hunian hotel yang menurun drastis dan restoran yang sepi pengunjung membuat WP kelimpungan dan untuk sementara waktu belum bisa membayar pajak,” ungkapnya.

Ditanya adakah keringanan membayar pajak bagi WP di tengah badai Corona melanda, Hadis menyebut sesuai edaran pusat pihaknya tengah membuat konsep untuk memberi keringan WP dalam membayar pajak selama wabah Covid-19 berlangsung.

“Kita sedang mengkonsep ini, kan persoalan dimana-mana terjadi, apakah nanti kita akan cabut denda pembayar telat atau seperti apa, yang pasti nanti kita akan konsep dulu,” pungkasnya. (ist/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *