KARAWANG, Spirit – Praktisi Hukum yang juga seorang pengacara di Kabupaten Karawang, Alek Safri Winando, SH., MH., meminta penegak hukum di Kabupaten Karawang tak tebang pilih dalam menjalankan tugasnya.
Menurutnya penegak hukum di Kabupaten Karawang terkesan pilih-pilih dalam merespon aduan masyarakat terlebih tentang aduan pungutan liar yang terjadi di tengah masyarakat belakangan ini, dengan melihat dua peristiwa yang telah terjadi.
“Terlihat responsif pada kasus BUMDes Kutaampel Kecamatan Batujaya. Dengan berbekal aduan Kades dan Pengurus BUMDes saat ini ada dua orang yang ditahan oleh pihak kepolisian,” ungkapnya kepada Spirit Jawa Barat, Kamis (7/5/2020).
Sementara, lanjutnya, pihak penegak hukum di Kabupaten Karawang terkesan tutup mata dengan adanya beberapa pemberitaan tentang dugaan pungli pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di beberapa desa di Kecamatan Tirtajaya bahkan tidak menutup kemungkinan hal tersebut terjadi di banyak desa di Kabupaten Karawang.
“Ini bukan untuk menyudutkan pihak manapun, tapi Penegak hukum di Karawang harus segera bertindak dan jangan terkesan diam. Sudah seharusnya hukum ditegakkan dengan tidak pandang bulu dan tebang pilih,” tegasnya. (dar)