KARAWANG, Spirit– Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Pipik Taufik Ismail desak Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana untuk segera mengisi sejumlah jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Ia mengungkapkan sejumlah kursi jabatan yang kosong tersebut meliputi eselon II eselon III, dan eselon IV yang saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Pit) sekaligus merangkap jabatan.
“Ada sekitar delapan kursi jabatan dari eselon II, puluhan jabatan eselon III dan IV yang masih kosong, hanya diisi oleh Plt, sehingga terjadi rangkap jabatan,” tutur Pipik, Kamis (10/8/2023).
Ia juga menerangkan, untuk kursi jabatan yang kosong di eselon II, diantaranya, Asisten Daerah I, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Kepala Dinas Perumahaan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP).
Selain itu, kekosongan jabatan eselon II juga ada pada Sekretaris DPRD, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Sebagai seorang legislator, Pipik meminta kepada pihak eksekutif, terutama Kepala Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk dapat bekerja lebih maksiimal dalam memenuhi kekosongan kursi jabatan tersebut.
“Kami dari pihak legislatif meminta kepada para pimpinan eksekutif Kabupaten Karawang, tentunya kepada Baperjakat, untuk segera mengisi kekosongan jabatan di pemerintahan,” ujar Pipik.
“Dinas-dinas terkait, harus cepat diisi oleh pimpinannya. Supaya program-program kerja dari dinas tersebut dapat berjalan dengan baik. Sehingga dapat terealisasi,” tegas Pipik.
Menurutnya, apabila kekosongan kursi jabatan itu tidak secepatnya ditindaklanjuti, maka roda pemerintahan di Kabupaten Karawang akan menjadi terkendala.
Pipik menekankan kepada Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana yang digadang-gadang akan ikut dalam kontestasi Pileg 2024, untuk segera menyelesaikan permasalahan Struktur Pemerintahan Kabupaten Karawang dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Apalagi Bu Cellica kabarnya akan ikut dalam Pileg 2024, harusnya bisa secepatnya menuntaskan masalah ini. Agar ketika nanti mengundurkan diri, roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik. Selain itu, Bupati juga kan harus menyelesaikan RPJMD nya,” tutup Pipik. (ist/red)