Diduga Ilegal dan Tanpa Izin, Warga Telukjambe Keluhkan Pembangunan TPS Milik PT. Superindo

KARAWANG, Spirit – Warga Dusun Sukakarya, Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur keluhkan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang dibangun PT Superindo, diwilayahnya tidak pernah berkomunikasi dengan lingkungan sekitar.

Atas hal itu juga warga menduga pembangunan TPS tersebut belum mengantongi izin alias ilegal, terlebih TPS dibangun dilahan yang diduga milik Pengairan.

“Kami khususnya warga sukakarya menyayangkan sikap dari pihak yang membangun TPS diwilayah kami, yang tidak ada sedikitpun berkomunikasi untuk meminta izin kepada lingkungan disinih, padahal akses angkut sampah ketika nanti sudah dioprasikan melalui jalur kami,” ungkap Kepala Dusun Sukakarya Desa Telukjambe, Dodi kepada SpiritJawabarat.com, Selasa (19/01/2021).

Lebih lanjut Dodi juga mengendus adanya kejanggalan dalam pembangunan TPS tersebut, hal itu terungkap setelah dirinya mengetahui dibangunnya TPS disanah merupakan pengganti TPS yang ada diwilayhanya yang dulu dibangun oleh Dana Desa Telukjambe.

“Aneh juga TPS itu dibangun menggunakan anggaran PT Superindo, katanya TPS dibangun sebagai pengganti TPS yang sudah ada yang dulu dibangun dengan anggaran Desa,” jelasnya.

Bukan hanya itu kejanggalan yang disampaikan Dodi, ia juga mendapat informasi bahwa pihak PT Superindo sudah memberikan anggaran kepada Kepala Desa setempat, namun peruntukan anggaran tersebut tidak diketahuinya.

“Infonya sih perusahaan (PT Superindo-red) sudah memberikan uang sampai puluhan juta rupiah kepada Kades Telukjambe, namun uang apa dan untuk apa kami tidak tahu,” ungkapnya.

Tidak jauh berbeda dikatakan Wakil Ketua RW 01/05 Dusun Sukakarya Desa Telukjambe Nana, yang mencium keanehan terkait pembangunan TPS diwilayahnya, sehingga ia bersikap menolak pemmbangunan sampai adanya kejelasan soal perizinan pembangunan TPS.

“Yah kejanggalan memang sudah tercium kang, makannya saya masih menolak pembangunan TPS, sampai masyarakat tahu perizinan, bentuk dari legalitas pembangunan TPS tersebut,” tandasnya. (bal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email