Dengan Kuota 986, Calhaj Karawang Terpaksa Harus Menunggu 20 – 42 Tahun

JUMLAH keseluruhan calhaj yang terdaftar di Sie PHU Kantor Kemenag Karawang, sampai Jumat (10/6) siang tercatat 41.024 orang. Dengan asumsi kuota yang berlaku saat ini, 986 calhaj, maka dimungkinkan pendaftar terakhir baru bisa melaksanakan ibadah hajinya sekitar 42 tahun lagi.

Tapi begitu kata petugas Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Karawang, H. Suhendar di kantornya, bisa juga hanya menjadi 20 tahun lagi. Syaratnya kuota lama sebelumnya, yakni 2.142 calhaj, diberlakukan lagi.

“Tapi kalau era pandemi sudah selesai sih, kami optimis kuota lama diberlakukan lagi,” ucap Suhendar.

Dijelaskan Suhendar bahwa sebelum ada pandemi Covid 19 yang melanda, termasuk di Arab Saudi, kuota haji untuk Karawang sejumlah 2.142 calhaj.

Kemudian dari kebijakan pemerintah Arab Saudi sebagai penguasa kota suci Mekah dan Madinah yang menjadi tujuan ibadah haji, menjadikan kuota haji untuk Karawang menjadi 986 calhaj saja.

Kalau ke depannya pandemi sudah selesai sih, terang Suhendar, insyaallah kuota kembali normal. “Dan masa tunggu jamaah calon haji yang sudah terdaftar tentu bukan 42 tahun lagi, tapi 20 tahun,” tutupnya. (dea)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email