Antisipasi Kebocoran PAD, Bapenda Karawang Perketat Pengawasan Event Hiburan dan Konser Musik

KARAWANG, Spirit – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang akan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh kegiatan hiburan berbayar, mulai dari konser musik, pertunjukan hiburan hingga berbagai event yang diselenggarakan di wilayah Karawang.

Kebijakan tersebut ditempuh sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hiburan. Selain itu, pengawasan dilakukan guna memastikan setiap penyelenggara kegiatan menjalankan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, menegaskan bahwa seluruh penyelenggara acara maupun event organizer (EO) diwajibkan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Bapenda sebelum kegiatan dilaksanakan. Menurutnya, keterbukaan informasi sejak tahap perencanaan menjadi faktor penting dalam mendukung tertib administrasi dan kepatuhan pajak.

“Setiap event yang akan diselenggarakan harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan Bapenda. Kami menginginkan seluruh data penyelenggaraan disampaikan secara transparan sejak awal, termasuk data penjualan tiket dan kewajiban pajak yang harus dipenuhi,” kata Sahali, Senin (22/6/26).

Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya berpatokan pada laporan yang diberikan oleh penyelenggara. Bapenda akan melakukan pengecekan langsung dengan mencocokkan data penjualan tiket yang dilaporkan dengan kondisi sebenarnya di lokasi acara, termasuk jumlah pengunjung yang hadir.

“Seluruh data yang disampaikan penyelenggara akan kami verifikasi. Jumlah tiket terjual akan dicocokkan dengan hasil pemantauan di lapangan. Apabila ditemukan perbedaan data, kami akan meminta klarifikasi dan penjelasan dari pihak penyelenggara,” ujarnya.

Menurut Sahali, langkah pengawasan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. Dengan pengawasan yang lebih ketat, setiap potensi pendapatan dari penyelenggaraan kegiatan hiburan diharapkan dapat tercatat secara maksimal dan masuk ke kas daerah.

Selain melakukan pengawasan internal, Bapenda juga akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam proses perizinan, termasuk Polres Karawang. Tingkat kepatuhan pajak dari setiap penyelenggara akan menjadi salah satu indikator evaluasi untuk penyelenggaraan kegiatan berikutnya.

“Setiap penyelenggara memiliki kewajiban untuk menaati aturan yang berlaku. Kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak akan menjadi bagian dari penilaian. Jika ada penyelenggara yang tidak tertib, hal itu tentu akan menjadi catatan dalam proses perizinan di masa mendatang,” tegasnya.

Meski demikian, Bapenda memastikan kebijakan pengawasan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghambat pertumbuhan industri hiburan maupun sektor ekonomi kreatif di Karawang. Sebaliknya, langkah ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berkeadilan.

“Kami mendukung perkembangan industri hiburan di Karawang. Namun setiap kegiatan yang menghasilkan nilai ekonomi juga harus memberikan kontribusi kepada daerah melalui pembayaran pajak yang dilakukan secara benar, transparan, dan sesuai ketentuan,” pungkas Sahali. (ist/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *