Bang DJ dan LBH GABBAR Hadir Kawal Hak ‘Hukum’ Masyarakat

KARAWANG, Spirit — Persoalan hukum kerap menjadi hal yang menakutkan bagi sebagian masyarakat. Tidak sedikit warga yang merasa bingung ketika harus berhadapan dengan proses hukum, terlebih karena keterbatasan biaya dan minimnya pemahaman terkait hak-hak mereka.

Melihat kondisi tersebut, LBH GABBAR hadir memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat dengan pendekatan yang humanis dan profesional. Lembaga ini berupaya menjadi ruang bantuan bagi warga yang membutuhkan perlindungan dan pembelaan hukum.

Di balik aktivitas LBH GABBAR, terdapat sosok advokat muda Dede Jalaludin SH atau yang akrab disapa Bang DJ. Ia dikenal aktif mendampingi masyarakat dalam berbagai persoalan hukum serta memiliki komitmen kuat dalam memperjuangkan hak-hak warga.

Bang DJ menilai hukum seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan sesuatu yang membuat warga merasa takut. Karena itu, dirinya bersama LBH GABBAR terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pendampingan tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi.

“Setiap masyarakat memiliki hak yang sama di mata hukum. Kami ingin masyarakat merasa didampingi dan tidak berjalan sendiri saat menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.

Melalui layanan konsultasi, advokasi, hingga pendampingan perkara, LBH GABBAR menangani berbagai persoalan hukum, baik perdata, pidana, maupun sengketa sosial lainnya. Selain pendampingan hukum, LBH GABBAR juga aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman warga terhadap hak dan kewajiban di mata hukum.

Dengan semangat pengabdian dan kepedulian terhadap masyarakat, Bang DJ bersama LBH GABBAR terus berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang terbuka, jujur, dan berpihak kepada keadilan. (rls/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *