KARAWANG, Spirit – Kabar baik bagi masyarakat Karawang Utara. Layanan peserta BPJS Kesehatan kini resmi bisa digunakan di RSUD Rengasdengklok. Kehadiran layanan tersebut dinilai menjadi solusi bagi warga yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Peresmian layanan BPJS Kesehatan di RSUD Rengasdengklok diumumkan pada Senin, 11 Mei 2026. Pemerintah Kabupaten Karawang menyebut langkah tersebut sebagai upaya memperkuat pelayanan kesehatan publik sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas medis yang lebih dekat dan mudah dijangkau.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegaskan, aktivasi layanan BPJS di RSUD Rengasdengklok merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata bagi masyarakat.
“Dengan beroperasinya layanan BPJS di RSUD Rengasdengklok, masyarakat diharapkan bisa memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih cepat, mudah, dan layak,” ujar Aep.
Pemerintah daerah juga memastikan pelayanan BPJS di rumah sakit tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan kependudukan yang berlaku.
Dengan mulai berjalannya layanan BPJS Kesehatan di RSUD Rengasdengklok, warga di wilayah utara Karawang kini memiliki akses layanan medis yang lebih dekat, efisien, dan memadai tanpa harus bergantung pada fasilitas kesehatan yang berada jauh dari tempat tinggal mereka.
Keberadaan layanan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Karawang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Masyarakat pun diimbau memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia secara optimal agar pelayanan medis yang terjangkau dapat dirasakan lebih luas. (red)
