KARAWANG, Spirit – Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa tetap akan digelar pada November 2026. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.
Menurut Aep, agenda demokrasi tingkat desa itu tidak akan mengalami penundaan, meskipun kondisi anggaran daerah saat ini tengah mengalami penyesuaian.
“Pilkades tetap kita laksanakan, tidak ada penundaan. Tahun ini ada 67 kepala desa yang masa jabatannya berakhir,” ujarnya usai menghadiri pelantikan kepala sekolah SD dan SMP di Plaza Pemkab Karawang, Jumat (24/4/2026).
Ia menegaskan telah menginstruksikan Sekretaris Daerah agar seluruh tahapan dipercepat selama kesiapan teknis telah terpenuhi.
“Kalau kesiapan sudah matang, pelaksanaan harus segera dilakukan sesuai jadwal,” tegasnya.
Fokus Persiapan dan Anggaran
Pemkab Karawang saat ini terus melakukan koordinasi lintas sektor guna memastikan kesiapan teknis, logistik, hingga skema pembiayaan Pilkades. Aep mengakui keterbatasan anggaran menjadi tantangan, namun bukan alasan untuk menunda proses demokrasi di tingkat desa.
“Kondisi fiskal memang jadi tantangan, tapi kita siapkan solusi pembiayaan agar tahapan tetap berjalan,” katanya.
Sejumlah tahapan awal, seperti pemutakhiran data pemilih dan verifikasi administrasi, disebut sudah mulai berjalan di beberapa wilayah.
“Targetnya sekitar November. Sekarang tahapan sudah mulai,” tambahnya. (red)
