Aep Buka Suara Soal Map ‘BUPATI KARAWANG’ di Rumah Eks Kepala BGN, Tegaskan Berisi Usulan SPPG

KARAWANG, Spirit – Munculnya map bertuliskan “Bupati Karawang” dalam dokumentasi penggeledahan tim Kejaksaan Agung di kediaman mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik. Temuan tersebut ramai diperbincangkan setelah rekaman penggeledahan beredar luas di media sosial.

Menanggapi hal itu, dikutip dari sejumlah media online, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan bahwa map yang terlihat dalam proses penggeledahan tersebut merupakan dokumen resmi milik Pemerintah Kabupaten Karawang yang berkaitan dengan usulan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Aep, dokumen tersebut diajukan untuk mendukung pemenuhan layanan gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok B3 yang mencakup ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang mengalami stunting.

“Iya, map itu adalah surat pengajuan dari kita. Karena Karawang masih kekurangan SPPG untuk kategori B3. Salinan suratnya juga ada di saya,” ujar Aep kepada awak media, Minggu (7/6/26).

Ia menjelaskan, kebutuhan SPPG di Kabupaten Karawang masih cukup tinggi. Saat ini daerah tersebut diperkirakan masih membutuhkan sekitar 147 unit SPPG guna memperluas layanan pemenuhan gizi masyarakat, terutama di wilayah yang masuk kategori terluar, terpencil, dan terjauh (3T).

Aep mengatakan, surat usulan tersebut dikirim setelah adanya arahan dari pihak BGN. Saat itu, mekanisme pendaftaran SPPG secara daring sudah tidak dapat diakses sehingga pemerintah daerah yang masih membutuhkan fasilitas tersebut diminta menyampaikan pengajuan melalui surat resmi.

“Kita memang sangat memerlukan SPPG untuk B3 dan wilayah 3T. Karena portal pendaftaran online sudah ditutup, pada April lalu Deputi BGN menyarankan agar pemerintah daerah mengajukan surat. Surat itulah yang kemudian kami kirimkan,” jelasnya.

Meski kebutuhan SPPG di Karawang mencapai ratusan unit, Pemkab Karawang untuk sementara hanya mengajukan pembangunan 12 dapur yang dianggap paling mendesak berdasarkan skala prioritas daerah.

“Kebutuhan kita memang banyak. Namun berdasarkan skala prioritas, yang diajukan saat ini baru 12 dapur. Sampai sekarang pun belum ada tindak lanjut setelah peristiwa yang terjadi di BGN,” katanya.

Terkait keberadaan map bertuliskan “Bupati Karawang” di lokasi penggeledahan, Aep menilai hal tersebut merupakan bagian dari proses administrasi yang lazim dilakukan pemerintah daerah dalam memperjuangkan program pembangunan kepada pemerintah pusat.

“Itu hal yang wajar. Bukan hanya ke BGN. Saya juga mengajukan berbagai usulan ke Danantara terkait penanganan sampah, ke Kementerian Pekerjaan Umum terkait persoalan pagar laut, dan ke Kementerian Sosial terkait program Sekolah Rakyat. Map yang digunakan sama karena memang untuk kepentingan pengajuan program pemerintah daerah,” paparnya.

Aep berharap seluruh proposal yang telah disampaikan Pemkab Karawang kepada pemerintah pusat dapat segera memperoleh tindak lanjut. Menurutnya, dukungan pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam mendorong percepatan pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal dan berkurangnya transfer anggaran ke daerah.

“Harapan kami, seluruh pengajuan yang telah disampaikan bisa segera direalisasikan. Di tengah keterbatasan anggaran daerah dan pengurangan transfer ke daerah, tentu kami membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Karawang,” pungkasnya. (ist/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *