KARAWANG, Spirit – Lakukan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 yang menjadi amanah Permendes PDTT nomor 6 tahun 2020, Pemerintahan Desa (Pemdes) Telukambulu, Kecamatan Batujaya bagikan 2500 masker kepada warganya, Rabu (29/4/2020).
2500 masker tersebut disebar kepada warga di 8 RT dari 3 dusun yang ada di wilayah tersebut. Diserahkan langsung oleh Kepala Desa (Kades) Telukambulu, Kecamatan Batujaya, Ahmad Samsuri dengan berharap masyarakat dapat berperan serta dalam upaya pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“Ini adalah kegiatan lanjutan dalam menekan penyebaran Covid-19 di Desa Telukambulu, yang sebelumnya Pemdes Telukambulu telah melakukan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah warga,” kata pria yang karib disapa Lurah Cobra tersebut kepada Spirit Jawa Barat.
Iapun mengimbau kepada masyarakatnya untuk menerapkan hidup sehat dengan selalu mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan masker saat beraktivitas keluar rumah serta selalu menjaga jarak.
“Berharap warga desa tak menjadi korban penyebaran wabah Covid-19 ini dan juga berharap pandemi ini dapat segera berakhir,” tegasnya.
Sementara itu Sekdes, Ahmad Subhi, S. Pd. I. mengatakan, pembagian masker adalah wujud perhatian pemerintah pada masyarakat agar masyarakat dapat selalu menjaga kesehatan dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid -19 di Kabupaten Karawang, khususnya Desa Telukambulu.
“Semoga kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan peran serta masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah,” pungkasnya. (ist/dar)