KARAWANG, Spirit – Pandemi virus Corona yang belakangan ini meningkat tajam penyebarannya membuat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2020, bahkan Pilkada serentak di sejumlah daerah di Indonesia terancam gagal.
Hal tersebut dikatakan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Emay Ahmad Maehi, kepada Spirit Jawa Barat, Minggu (15/3/2020) dini hari. Pasalnya menurut pria yang karib disapa Kang Emay tersebut Pilkada ini memiliki sejumlah tahapan, dari tahapan pendaftaran calon, pengambilan nomor urut calon, kampanye hingga pemungutan suara yang kesemua tahapan tersebut dipastikan melibatkan massa.
“Apabila sampai dengan bulan Juni pemerintah tak bisa mengendalikan penyebaran virus Corona maka Pilkada Karawang terancam gagal. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah-sekolah, event yang melibatkan masyarakat, dan wisata sementara telah dihentikan oleh pemerintah. Dan bagi sebagian orang event pemilihan kepala daerah, pemilihan anggota legislatif adalah merupakan wisata politik yang melibatkan banyak orang,” jelas Kang Emay.
Masih menurut Kang Emay, sepengetahuannya penyebaran Corona telah menjadi permasalah dunia dengan adanya teguran dari World Health Organization (WHO) kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan transparansi terkait model antisipasi dan model penanganaan virus yang telah diterapkan. Sehingga sejumlah kepala daerah merespon bahwa potensi virus Corona merupakan potensi interaksi yang bersifat terbuka, dan tahapan Pilkada merupakan kegiatan interaksi terbuka yang melibatkan massa.
“Sejumlah tahapan dipastikan melibatkan massa dan akhirnya akan ada mobilisasi massa dengan rata-rata hampir 800 orang per Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kita berharap sampai dengan bulan Juni pemerintah dapat mengendalikan keadaan, namun sebaliknya bila pemerintah gagal mengendalikan keadaan Pilkada bisa di tunda penyelenggaraannya,” tutup Kang Emay. (dar)