KARAWANG, Spirit – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang kembali menjadi sorotan dengan robohnya gedung Sekolah Dasar Negri (SDN) Karawang Kulon III, Minggu (9/2/2020) dini hari, pukul 4.00 WIB. Beruntung tak ada korban jiwa, pasalnya pihak sekolah sebelumnya telah mengosongkan bangunan tersebut.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina langsung datangi Sekolah Dasar Negri (SDN) Karawang Kulon III begitu mendengar bangunan sekolah dasar tersebut roboh, Minggu (9/2/2020) sore.
Menurutnya, jelang Ujian Nasional (UN) dan ujian semester, jelas menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk segera menangani dengan memperbaiki bangunan tersebut.
“Dinas terkait di Kabupaten Karawang segera untuk menindak lanjut jika sudah masuk di anggaran tahun 2020. Jika belum masuk anggaran 2020, Pemkab Karawang diminta untuk mencarikan solusi, agar bangunan dapat segara diperbaiki dan tidak mengganggu aktifitas kegiatan belajar siswa,” katanya.
Iapun sangat prihatin dengan fakta masih banyak bangunan sekolah yang tak layak di Kabupaten Karawang. Apalagi diketahui di SDN Karawang Kulon III ini ada beberapa ruangan yang tak layak digunakan.
“Maka itu tolong Pemkab Karawang kroscek semua bangunan yang berpotensi roboh. Kemudian anggarkan agar tiap tahun ada perbaikan. Saya juga cek ruangan gurunya memang sudah tak layak digunakan,” pungkasnya.