Pasca Sengketa Pilkades, Alek Ajak Masyarakat Bangun Karyamulya Bersama

KARAWANG, Spirit – Sengketa Pilkades Karyamulya, Kecamatan Batujaya, akhirnya selesai, dalam pembacaan hasil putusannya majlis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, menolak seluruh gugatan yang dilayangkan Marji Soleh dan memenangkan Kades terpilih Alek Sukardi, Rabu (2/10/2019).

“Berharap keputusan PTUN ini menjadi jawaban dari semua prasangka buruk kepada saya, bahwa pelaksanaan Pilkades Karyamulya telah sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Alek Sukardi, kepada awak media.

Ia pun berharap, tak ada lagi pembelaan kepentingan pribadi yang menyeret-nyeret warga Desa Karyamulya, selanjutnya ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan untuk membangun desa bersama, tanpa ada lagi fitnah atau berita bohong dan saling hina antar warga Desa Karyamulya.

“Kepada Marji Soleh, saya berharap ia untuk legowo, masih banyak kesempatan kemudian, terus dekati masyarakat dan berkarya untuk masyarakat. Jangan mau diadu dong oleh pihak yang berkepentingan di Desa Karyamulya,” tutupnya. (ist/dar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *