Padat Karya Tunai Dana Desa Diduga tak Maksimal, Masih Banyak Warga Hidup di Bawah Garis Kemiskinan

JAYAKERTA, Spirit

Gelontoran anggaran pemerintah pusat kepada desa berupa Dana Desa semenjak tahun 2015, dianggap belum banyak bermanfaat bagi warga miskin pedesaan. Padahal salah satu tujuan dari Dana Desa tersebut adalah mengentaskan kemiskinan masyarakat pedesaan dengan padat karya tunainya.

Hal tersebut dapat terlihat jelas pada keluarga Amud (45). Puluhan tahun hidup diatas tanah orang dan karena ukuran rumah yang kecil atau sempit, warga Dusun Karajan C, Desa Jayakerta Kecamatan Jayakerta itu pun harus tidur di bale depan rumah yang dihuni dirinya beserta 10 orang anggota keluarga lainnya.

“Jadi kalau tidur itu seperti ikan asin numpuk, gelar karpet di bawah,” jelasnya

Masih menurut pria yang kesehariannya hanya menjadi kuli ngarit rumput untuk makan domba milik orang lain tersebut, ia hanya dapat menghasilkan Rp. 20 ribu per hari. Dan sampai saat ini, menurutnya lagi belum ada satu pun instansi pemerintah yang mengunjungi rumahnya, padahal rumah yang ditempatinya sudah tidak layak huni.

“Ya pasrah aja. Anak ada tujuh, yang sudah nikah dua, yang masih sekolah tiga, dan yang belum sekolah dua,” ungkapnya.

Sementara itu Camat Jayakerta, Budiman Ahmad menanggapi hal tersebut menjelaskan, bahwa kemiskinan merupakan ekses dari kemajuan pembangunan. Dibeberapa negara berkembang pasti akan di dapati.

“Tetapi yang membedakannya adalah kuantitasnya serta upaya penanggulangannya yang dilakukan oleh pemerintah seberapa efektif. Untuk permasalahan ini tentunya pemerintah daerah secara berkesinambungan melalui berbagai program yang ada berupaya mengurangi jumlah permasalahan penduduk miskinnya seperti program Rulahu dan Padat Karya Tunai melalui Dana Desa,” papar Budiman kepada Spirit Jawa Barat, melalui sambungan teleponnya, baru-baru ini, Selasa (14/5/2019).

Dengan berbagai keterbatasan yang ada, lanjut Budiman, tentunya jika ada masyarakatnya yang masih dalam kategori kurang mampu bukan berarti pemerintah melakukan pengabaian terhadap kewajibannya.

“Bisa saja struktur yang paling dekat dengan masyarakat tersebut terlewatkan atau belum masuk dalam penanganan program pengentasan. Mudah-mudahan dengan adanya informasi yangg didapatnya ini kami dapat mendorong pemerintah desa untuk segera mengambil langkah awal selain kami secara resmi menyampaikan informasi ini ke SKPD teknis untuk dapat diikutsertakan dalam program pemerintah daerah yg sudah ada,” pungkasnya. (dar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *