KARAWANG,Spirit
Bermaksud mencari kejelasan statusnya ratusan Tenaga Operator Sekolah (TOS) datangi Rumah Dinas (Rumdin) Wakil Bupati (Wabup) Karawang, Ahmad Zamakhsyari. Senin (2/4).
Disambut baik oleh Wabup Ahmad Zamakhsyari dan disaksikan oleh Asda satu Samsuri serta Sekretaris Dinas Pendidikan Nandang Mulyana, para TOS menjelaskan keluhannya.
Karya Wijaya salah satu perwakilan dari TOS. mengatakan selama ini para operator sekolah kebingungan dalam menyampaikan aspirasinya, harus kepada siapa menyampaikan keluhan-keluhan mereka. Bahkan para TOS sempat mengeluh kepada kepala sekolah, namun tak ada respon atas tuntutannya.mereka juga meminta agar ada SK yang jelas agar legalitas mereka diakui.
“Saya atas nama perwakilan TOS meminta kepada kang Jimmy selaku Wakil Bupati karawang agar bisa mengabulkan tuntutan kami, mulai dari dikeluarkannya SK hingga Honor yang sesuai,” katanya kepada awak media.
Sementara itu Wabup Karawang yang biasa disapa Kang Jimmy itu menyikapi hal tersebut dengan mengatakan, bahwa apa yang terjadi hari ini terhadap para operator sekolah adalah sebuah kedzoliman sistem, yang mana pekerjaan Operator sekolah ini bisa dibilang Multi fungsi.
“Mulai dari menyiapkan data Sekolah dan Database siswa hingga data guru untuk pelaporan ketingkat kabupaten hingga tingkat Provinsi. Sedangkan honor yang meraka terima sangatlah tidak layak. mereka hanya menerima honor Rp 200 sampai Rp 500 saja perbulannya,” jelas Jimmy.
Di hadapan para TOS Wabup mengatakan akan berupaya meningkatkan kesejahteraan para operator sekolah dengan cara berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Karawang.
“Maka dari itu saya mohon dengan hormat kepada Dinas Pendidikan, agar bisa memenuhi permintaan mereka,” pinta Kang Jimmy.
Menjawab permintaan dari Wakil Bupati Sekretaris Dinas Pendidikan Karawang, Nandang mengatakan, jika kemarin pihaknya baru saja mengumumkan SK para guru kategori 2.
“Adapun terkait honor para tenaga operator, Nandang mengaku bahwa Dinas Pendidikan sedang menghitung untuk kenaikan honornya. Saya bersama wakil bupati terus memperjuangkan untuk kesejahteraan para guru honor dan tenaga operator,” katanya.
Nandang menambahkan bahwa operator sekolah tidak boleh merangkap menjadi guru, Karena masalahnya nanti berkaitan dengan legalitas dan honornya. harus dipilih salah satunya.
“Kaitan dengan legalitas, tidak boleh ada yang dobel, jika SK-nya sudah kategori 2 tidak boleh lagi di SK-kan tenaga operator. Karena ini berkaitan dengan anggaran nantinya,” tegas Nandang. (jun)