Terancam Pidana Penjara, Kades Halim: Saya Tidak Menyalahi Aturan Pilgub

KLARI, Spirit

Menanggapi ancaman pidana penjara terhadap 7 Kepala Desa (Kades) yang terindikasi ikut kampanye salah satu pasangan calon (Paslon) Gubernur dan wakil gubernur. Kepala Desa Duren Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, Abdul Halim yang akrab disapa Ebeh Halim Salah satu dari 7 Kades tersebut mengutarakan kepada Spirit Jawa Barat, bahwa dirinya telah melakukan klarifikasi langsung kepada Panwaslu Karawang, yang saat itu diterima langsung oleh Panwaslu Karawang, Rabu (14/3) usai rapat minggon Desa Duren.

“Diterima dengan baik oleh Panwaslu Karawang, dan saya menjelaskan kepada Panwaslu kalau saya tidak terlibat poltik praktis dengan mendukung salah satu pasangan Cagub dan Cawagub Jawa Barat tersebut,” tuturnya.

Masih menurutnya iapun tak terlibat dalam pertemuan atau pembicaraan terkait dukungan terhadapa Paslon tersebut beberapa waktu lalu di sebuah rumah makan di Karawang.

“Saya tidak merasa menyalahi aturan, karena saat itu saya hanya menyambut dan mengantar paslon petahana tersebut, posisi saya diluar rumah makan dan tidak terlibat langsung pada pertemuannya,” jelas Ebeh Halim. (uj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *