ALAT PEREKAMAN E-KTP CILAMAYA WETAN RUSAK PELAYANAN TERGANGGU

CILAMAYA WETAN, Spirit

Banyak warga terlihat kesal sesaat baru keluar dari ruang kerja Kasie Kependudukan Kecamatan Cilamaya Wetan.

Lantaran, masyarakat yang hendak melakukan perekaman e-KTP tidak terlaksana, dimana salah satu alat perekaman berupa alat Poto (Kodak,Red) dalam keadaan rusak dan tidak bisa digunakan.

“Niatnya warga untuk merekam e-KTP tidak terlaksana. Petugas mengatakan jika alat untuk moto dalam kondisi rusak” ungkap Robi ketua RT Desa Cilamaya, Jumat (9/3) dikantor kecamatan.

Ketua RT perlihatkan alat perekaman e-KTP yang rusak

Dikatakan Robi, pelayanan perekaman e-KTP terganggu sejak tiga Minggu lalu. Yang dilatar belakangi kerusakan kamera Kodak. Dia berharap, Dinas Kependudukan Karawang mengambil langkah cepat atas pesoalan ini, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dimasyarakat.

“Sudah tiga minggu rusak. Harusnya ada kamera cadangan, bila satu rusak ada gantinya. Atau kamera rusak cepat diperbaiki, itu kebutuhan vital dalam perekaman. Masyarakat pada Ngeluh ke Rt, bulak balik ke kecamatan tidak juga bisa perekaman, kamera rusak sudah lama cepat diperbaiki,” pintanya.

Kasie Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cilamaya Wetan, Ibrahim membenarkan adanya kerusakan alat perekam e-KTP tersebut. Sejauh ini pihaknya sudah melaporkan kekabupaten terkait alat perekaman yang mengalami kerusakan.

“Untuk kecamatan cilamaya wetan, kamera kodaknya rusak. Sudah dibawa kekabupaten dan kini sedang diperbaiki. Untuk cadangan tidak ada, cuman satu.  Meski alat perekam rusak tidak menganggu perekaman data e-KTP. Sebab warga masih bisa merekam data di kecamatan lain. Seperti kecamatan Tempuran, Jatisari, Telagasari, bahkan Karawang Timur, atau yang dekat, kecamatan cilamaya Kulon,” singkatnya. (wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *