Masyarakat Karawang Mulai Besok Sudah Bisa Nikmati Rastra

Wakil Bupati Karawang, Akhmad Zamaksyari

KARAWANG, Spirit

Masyarakat Karawang dipastikan bakal menerima Beras Sejahtera (Rastra) yang dulu bernama Raskin. Alotnya rapat antara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Karawang dengan Badan Pusat Statistik (BPS), ditengahi oleh Pemerintah Kabupaten, melalui Wakil Bupati Karawang, Akhmad Zamaksyari, juga selaku Koordinator Penanggulangan Kemiskinan Daerah, bertempat di ruang rapat Bupati membuahkan hasil, Kamis (1/2/2018).

Menurut Akhmad Zamaksyari, beras dapat segera didistribusikan dengan menggunakan data penerima bantuan yang lama.

“Terhitung besok, Jumat (2/2) Beras Sejahtera sudah bisa disalurkan ke masing-masing desa,” ungkap Wakil Bupati yang akrab dipanggil Jimmy usai Rapat sinkronisasi penerima bantuan beras sejahtera, di Pemda Karawang.

Dikatakan Jimmy, pada bulan Pebruari 2018 sekarang, pendistribusian Rasta masih menggunakan data lama yakni sebanyak 145 ribu kepala keluarga.

“Adapun untuk bulan depan, akan menggunakan data yang telah diperbaharui oleh masing-masing desa,” katanya.

Kata Jimmy, untuk mengakomodir masyarakat yang belum tercatat sebagai penerima bantuan Beras Sejahtera tahun 2017, Pemda Karawang akan mengajukan penambahan kuota sampai 200 ribu penerima manfaat.

“Kita ajukan menjadi 200 ribu penerima bantuan, dari awalnya hanya 145 ribu yang tercatat, kepada Kementerian Sosial,” katanya.

Masih kata Jimmy, jika ternyata Kementerian Sosial hanya memberi tambahan tidak mencapai sesuai yang diajukan, maka akan dilakukan sharing anggaran yang bersumber dari APBD untuk menutupi jumlah penerima bantuan yang belum tercover. Kemudian Wakil Bupati menginstruksikan para kepala desa segera buat pengajuan data penerima bantuan Rastra yang baru.

“Kades bekerjasama dengan TKSK (Tim Kesejahteraan Sosial Kecamatan), libatkan ketua RT dan RW, juga tokoh masyarakat, data warga yang layak dibantu namun tidak mendapat bantuan. Untuk pendataan ulang penerima Beras Sejahtera harus tuntas sebelum tanggal 15 Februari. Karena pada tanggal 15 Februari pengajuan penambahan kuota penerima Rasta akan disampaikan kepada Kementerian Sosial,” pungkasnya. (wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *