KARAWANG, Spirit – Setujui dan tetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Karawang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang gelar Paripurna, Jumat (30/9/22).
Berikut susunan acara ada paripurna tersebut:
- Pembukaan
- Pembacaan Laporan Badan Anggaran
- Pandangan akhir Fraksi –fraksi DPRD
- Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD
- Penandatanganan Berita Acara persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karawang perihal Raperda Kabupaten Karawang tentang Perubahan APBD TA 2022
- Sambutan Bupati
- Penutup
Rapat diikuti Anggota DPRD Kabupaten Karawang baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual, juga dihadiri oleh Bupati Karawang, FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah, dan para Asisten. Turut menyaksikan juga para Kelompok Pakar DPRD, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan,para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference. (rls/red)