KARAWANG, Spirit – Penghadangan dan penyerangan oleh sekelompok orang tak dikenal terhadap masyarakat Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang yang akan lakukan unjuk rasa damai ke salah satu perusahaan di kawasan Karawang International Industrial City (KIIC) baru-baru ini disayangkan oleh seorang pengamat sosial Kabupaten Karawang, Emay Ahmad Maehi.
Menurut pria yang kerap dipanggil Kang Emay tersebut fenomena penyampaian aspirasi yang disikapi dengan konfrontasi akan menimbulkan reaksi yang demonstratif. Masih menurutnya aspirasi itu, harus sebanding dengan negosiasi, dan bukan dengan kekerasan.
“Secara psikologis wajar terjadi, unjuk rasa warga Desa Sukaluyu ke PT AAI di kawasan KIIC harus diselesaikan dengan negosiasi dan perundingan para pihak yang berkepentingan. Ini akan terus bergelombang karena di respon oleh pihak-pihak secara beragam,” kata Kang Emay kepada spiritjawabarat.com, Rabu (6/10/21).
Penganiayaan atau sejenisnya, lanjut Kang Emay, hanya akan menguatkan solidaritas. jika berunding secara baik, akan di temukan titik temu yang wajar atau win win solution.
“Apalagi Undang-Undang tentang Kepala Desa dan UU Cipta kerja telah menetapkan secara jelas bahwa kedudukan Kepala Desa (Kades) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah instrumen sosial paling dasar untuk melibatkan perwakilan masyarakat desa secara partisipatif,” ungkap Kang Emay.
Kang Emay pun berharap ada penyelesaian yang elok, baik dan tidak perlu berlarut serta berkepanjangan, menurutnya perlu ada solusi supaya tidak tumbuh kembali kebiasaan menyelesaikan berbagai permasalahan dengan reaksi kekerasan yang sangat tidak humanis.
“Berunding saja, agar semua merasakan kemajuan kabupaten Karawang melalui perkembangan industri,” Pungkasnya mengakhiri wawancara. (dar)