Satreskrim Polres Karawang Tangkap 4 Pelaku Pemerasan

KARAWANG, Spirit

Empat pelaku pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN), ditangkap satuan Reskrim Polres Karawang . Berbekal kartu BNN palsu, ke empat pelaku menggasak uang Rp 161 juta.

“Untuk menakut-nakuti korban, pelaku menodongkan senjata api yang kemudian mengambil tas, ponsel dan uang tunai. Terakhir diketahui senpi tersebut palsu,” kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Selasa (16/10/2018).

 

Kapolres menjelaskan, otak aksi curas tersebut adalah NS alias Samrun, seorang aktivis yang kerap terlihat dalam sejumlah aksi demonstrasi di Pemda Karawang.

“Saat melakukan itu, kami semua sedang mabuk, lalu membuat rencana menggeledah perusahaan lewat razia narkoba,” kata Samrun.

Dirinya pun meminta maaf kepada masyarakat Karawang.

“Sorry ya masyarakat Karawang,” kata Samrun sambil tersenyum.

Samrun mengakui, motivasinya dan kawan-kawannya melakukan perbuatan kriminal tersebut adalah uang. Ia bercerita, begitu berhasil menggasak uang senilai Rp 161 juta, mereka berfoya – foya di Jakarta.

“Uangnya kami gunakan karaoke dan pijat sampai tersisa sekitar lima juta rupiah,” akunya.

Selain Samrun, polisi juga menangkap BS (26), AYP (24) dan LT (25). Adapun seorang kawan mereka masih buron. Akibat perbuatannya Samrun dan kawan – kawannya dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun. (zul/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *