KARAWANG, Spirit – Puluhan warga yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pemudi Citaman (IPPC) ngadu ke anggota DPRD Kabupaten Karawang, Kamis (13/7/2023).
Mereka mengadukan aktivitas proyek pembangunan jembatan Tol Jakarta Cikampek (Japek) II atau Tol Japek Selatan di daerah Kecamatan Pangkalan yang diduga mengakibatkan rusaknya sumber mata air di wilayah tersebut.
Mereka pun meminta kepada DPRD Karawang untuk mengeluarkan rekomendasi agar proyek tersebut dihentikan.
Menurut Ketua Sahabat IPPC, Didin, dengan adanya kegiatan proyek pembangunan jembatan Tol Japek II atau Tol Japek Selatan yang dilakukan oleh pihak PT Jasamarga di daerahnya, dinilai telah berdampak negatif terhadap rusaknya sumber mata air Citaman yang berada di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.
“Ada tiga sumber mata air permanen di wilayah kami, salah satunya sumber mata air Citaman yang menjadi sumber kehidupan bagi warga, dan projek jembatan Tol Japek 2 ini berdekatan dengan mata air malah membuat mata air ini surut dan terancam rusak,” ungkap Didin saat menyampaikan aspirasi warganya kepada wakil rakyat dan perwakilan dari PT Jasamarga di Ruang Rapat II DPRD Karawang.
“Dengan ini, kami warga Citaman meminta pengerjaan proyek tersebut untuk dihentikan sementara. Jadi kalau sebelum ada kajian terlebih dahulu, proyek ini harus dihentikan, terlebih mata air di daerah kami ini pun masuk dalam Kawasan Bentang Alam Kars (KBAK) sebagai kawasan lindung geologi,” tegasnya.
Selain menuntut penghentian pengerjaan proyek pembangunan jembatan Tol Japek Selatan, IPPC juga menuntut kepada pihak PT Jasamarga untuk merealisasikan 5 tuntutan lainnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Karawang, Khoerudin, menyampaikan bahwa kaitan dengan hasil keputusan final terhadap tuntutan yang dilayangkan oleh warga Citaman terhadap proyek kini tengah digarap oleh PT Jasa Marga, akan ditindaklanjuti setelah pihaknya melakukan peninjauan ke lapangan pada Jumat (14/7/2023) besok.
“Kami sekedar hanya menyampaikan aspirasi dari warga, dan untuk hasil keputusan dari RDP ini akan ditindaklanjuti lagi besok, setelah kami melakukan peninjauan di lokasi yang dikeluhkan oleh warga ini. Intinya, nanti tuntutan dari warga Citaman ini akan disampaikan lagi oleh kami hasilnya seperti apa, sesaat setelah tinjauan di lapangan besok,” jelasnya.
Sementara itu, masih di tempat yang sama, Direktur Keuangan dan Administrasi PT Jasa Marga pada proyek Tol Japek Selatan, Deni Suherman, terkesan tidak banyak berkomentar terkait dengan tuntutan yang dilayangkan oleh sejumlah warga Citaman kepada para wakil rakyatnya tersebut.
“Mohon maaf, besok saja setelah tinjauan lokasi,” singkatnya. (ist)