KARAWANG, Spirit – Koordinator Karawang Utara Bergerak, Anggadita sebut pemeliharaan jalan Tanjungpura-Rengasdengklok-Batujaya ibarat proyek abadi, yang rentan dijadikan ajang bisnis oleh segelintir oknum untuk mengeruk keuntungan besar.
Biaya pemeliharaan Jalan sepanjang 23 KM ini, 10 tahun belakangan telah menelan anggaran tak kurang dari Rp 32 miliar duit rakyat.
Sempat tidak dianggarkan selama 3 tahun terakhir (2020-2022) karena pandemi, akhirnya tahun 2023 ini dari pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menggelontorkan anggaran biaya pemeliharaan untuk jalan tersebut sebesar 10 miliar rupiah.
Angga juga menyayangkan, duit rakyat yang luar biasa besar dan dianggarkan hampir saban tahun untuk perbaikan jalan tersebut, tak bisa maksimal dinikmati oleh masyarakat.
Masyarakat hanya sebentar merasakan manfaatnya, lanjut Angga, karena setiap selesai musim penghujan, lubang-lubang akan kembali bermunculan dan di sepanjang jalan mengalami kerusakan yang masif akibat sekedar proyek tambal sulam.
“Kita ini ingin perbaikan menyeluruh, bukan hanya pemeliharaan atau ditambal-tambal doang. Kalo hanya seperti itu, pemerintah sama saja dengan menghambur-hamburkan duit rakyat,” kata Angga, baru-baru ini, Selasa (31/01/23).
Lebih jauh Angga juga menganggap penggunaan jalan yang tak sesuai dengan peruntukannya oleh perusahaan-perusahaan swasta di area jalan tersebut menjadi salah satu penyebab rusaknya jalan tanpa adanya pantauan dari stakeholder terkait baik dari Pemkab Karawang dan Pemprov Jawa Barat.
“Sering terlihat dan didapati kendaraan-kendaraan diduga milik perusahaan-perusahaan disekitar area jalan yang berkapasitas lebih, lalu lalang di jalan Proklamasi ini. Ini juga menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan dan tidak ada perhatian dari pemerintah setempat. Ujung-ujungnya masyarakat yang selalu dikorbankan, tidak bisa menikmati infrastruktur yang layak selama belasan tahun di wilayah Karawang Utara,” ujar Angga.
Dalam waktu dekat, dikatakan Angga, Karawang Utara Bergerak akan segera menggelar aksi-aksi yang ditujukan kepada Pemkab Karawang dan Pemprov Jawa Barat untuk lebih serius lagi memprioritaskan perbaikan infrastruktur di Karawang Utara terutama jalur poros jalan raya Tanjungpura – Rengasdengklok.
“Apabila pemerintah diam saja dan terkesan tutup mata, tanpa ada tindakan konkrit atas persoalan ini. Kita sebagai warga negara, akan segera melakukan class action sebagai bentuk gugatan terhadap pemerintah,” tandas Angga. (ist/red)