KARAWANG, Spirit – Bentuk upaya penanganan penyebaran Covid-19 pada kluster industri, pasca munculnya puluhan orang pekerja di sejumlah perusahaan yang terkonfirmasi positif Covid-19, Ketua harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) yang juga sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri berencana akan gelar operasi yustisi ke setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang.
“Meningkatnya pasien positif Corona dari kluster perusahaan, disebabkan karena SOP penanganan yang dilakukan perusahaan dilanggar,” ujar Sekda saat dikonfirmasi spiritjawabarat.com dikantornya, Senin (28/09/20).
“Seharusnya perusahaan melaporkan dari mana karyawan positif berasal, kemudian melakukan komunikasi kepada Gugus tugas saat melakukan tracking pasien, kepada Dinas Kesehatan, kepada Gugus Tugas Kecamatan, nanti disana akan kelihatan, dari mana mereka tertular,” timpal Sekda.
Tidak ingin hal ini semakin parah, Sekda mengaku telah melakukan evaluasi mulai dari SOP penanganan, penerapan regulasi sampai rencana akan menggelar operasi yustisi terhadap perusahan-perusahaan, sebagai upaya pencegahan penularan Corona.
“Tadi kita sudah bahas, kita perbaiki SOP nya, regulasinya, kita akan gencar lakukan operasi ke perusahaan, dan kita juga akan lakukan operasi yustisi,” tegasnya.
Diketahui, menurut info yang berhasil spiritjawabarat.com dapatkan dari GTPP Covid-19 Kabupaten Karawang, per hari Senin 28 September 2020, terjadi penambahan jumlah pasien terkonfirmasi positif Corona. Sehingga total keseluruhan adalah sebanyak 684 positif, dengan rincian 187 orang diisolasi/perawatan, 475 sembuh dan 22 orang meninggal dunia.
Penambahan 38 pasien tersebut menjadi paling banyak, sejak kasus pertama virus corona terdeteksi di Karawang. Penambahan pasien yang diisolasi membludak karena ditemukan klaster industri baru di kawasan industri. Karyawan positig tersebut berasal dari Karawang, Purwakarta, Bekasi dan Jakarta. (bal)