KARAWANG, Spirit – DPD GMPI Karawang bersiap gelar aksi damai di Gedung DPRD Karawang. Langkah ini diambil setelah surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilayangkan sejak 7 Juni 2026 tak kunjung direspons.
Humas DPD GMPI Karawang, Gonaf Lengkong, menilai DPRD lamban dan tidak serius menindaklanjuti aspirasi publik, khususnya terkait wacana parkir gratis di RSUD Karawang.
“Surat sudah kami kirim sejak 7 April tapi sampai sekarang tidak ada jawaban. Ini bentuk ketidakseriusan DPRD,” tegas Gonaf, Kamis (16/4/26).
Ia menegaskan, jika tidak ada tindak lanjut dalam waktu dekat, GMPI akan turun ke jalan sebagai bentuk tekanan moral sekaligus dorongan agar DPRD membuka ruang dialog.
“Aksi damai akan kami lakukan. Ini demi kepentingan publik,” ujarnya.
GMPI menilai, wacana parkir gratis tidak bisa hanya dilihat dari sisi populis. Harus ada kajian matang terkait regulasi, potensi kebocoran pendapatan, hingga keberlanjutan pengelolaan layanan parkir di lingkungan RSUD.
Meski demikian, GMPI memastikan aksi akan berlangsung tertib dan sesuai aturan.
Hingga kini, DPRD Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait surat permohonan RDP tersebut. GMPI menyatakan waktu pelaksanaan aksi akan segera ditentukan. (red)
