Penghapusan Perda Tenaga Kerja, Menyakiti Warga Karawang

KARAWANG, Spirit – Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari alias Jimmy tanggapi ancaman pemerintah pusat terkait penghapusan Perda Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Ketenagakerjaan. Menurut Jimmy, pemerintah pusat perlu mengkaji kembali rencana penghapusan Perda tersebut.

“Jika Perda tersebut dihapus, maka akan menyakiti warga Karawang khususnya yang sedang mencari kerja,” kata Jimmy, Senin (16/5).

Ia menyebut, seharusnya pemerintah pusat membantu Pemerintah Daerah untuk mengentaskan pengangguran di daerah. Jika Perda ini dihapus maka dikhawatirkan akan sulit mengendalikan angka pengangguran.

Jimmy mengaku Perda tersebut dibuat tidak asal-asalan, karena sudah mempertimbangkan berbagai aspek termasuk kebutuhan perusahaan. Pemerintah kabupaten Karawang juga sudah mempersiapkan balai latihan kerja (BLK) sebelum warganya masuk kerja harus mengikuti pendidikan di BLK.

“Jadi nanti yang masuk kerja itu SDM nya sudah terlati sesuai dengan kebutuhan Karawang. Kita tidak asal saja menyalurkan kerja tanpa persiapan,” katanya.

Jimmy mengancam akan menggugat pemerintah pusat jika menghapus Perda yang dianggap menjadi salah satu dari 3000 Perda yang bermasalah. Alasannya Perda tersebut tidak bertentangan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 juga tidak mengancam investasi seperti yang di khawatirkan selama ini.

“Perusahaan tidak ada yang protes, malah mereka mendukung kita kok. Permintaan mereka hanya kita mempersiapkan tenaga handal untuk bekerja di perusahaan dan itu kita penuhi melalui diklat di BLK,” katanya. (fat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *