KARAWANG, Spirit – DPP Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) cium adanya dugaan praktik percaloan yang dilakukan oknum PLN ULP Rengasdengklok dalam proses pelayanan listrik pada proyek pembangunan RSUD Rengasdengklok yang tengah dilaksanakan oleh PT PP Persero, hal tersebut diungkapkan Kepala Departemen (Kadep) Kepemudaan DPP Ormas GMPI, Angga Dhita kepada awak media, Minggu (12/5/24).
Berdasarkan informasi dan bukti yang telah dikumpulkan pihaknya, diungkapkan Angga, ada salah satu oknum dari PLN ULP Rengasdengklok yang mengarahkan pihak pemohon sambungan baru listrik untuk menggunakan jasa Instalatir dan LIT yang direkomendasikannya.
“Meski seperti diketahui, ada sejumlah penawaran RAB yang juga telah masuk kepada pemohon sambungan baru listrik. Terlepas ada atau tidaknya gratifikasi, dengan merekomendasikan atau mengarahkan pemohon sambungan baru listrik ini kepada satu atau dua perusahaan yang ada, ini menimbulkan dugaan adanya praktik percaloan di internal PLN ULP Rengasdengklok,” ungkapnya.
Lebih jauh, Angga menegaskan bahwa praktik tersebut sangat bertentangan dengan komitmen PT PLN dalam menerapkan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan Prinsip 4 NO.
“Yaitu, No Bribery (tidak boleh ada suap menyuap dan pemerasan); No Kickback (tidak boleh ada komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya); No Gift (tidak boleh ada hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku); No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada penyambutan dan jamuan yang berlebihan),” jelas Angga.
Ia pun menambahkan, apabila praktik percaloan tersebut terbukti tidak menutup kemungkinan ada kaitan dengan status sosial dalam Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (Nidi) dan Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang diberikan kepada layanan listrik pada proyek pembangunan RSUD Rengasdengklok saat ini.
“Terlihat seperti yang sudah direncanakan,” tegasnya. (red)