KARAWANG, Spirit – Pemerintah Kabupaten Karawang akan membekukan Forum “Corporate Social Responsibility” yang telah terbentuk pada 2013 dan segera membentuk lembaga atau organisasi baru.
Sekretaris Daerah Karawang setempat, Teddy Rusfendi Sutisna mengatakan, di jajaran Pemkab Karawang sudah sepakat terkait dengan rencana pembentuka Tim “Corporate Social Responsibility” yang baru.
Tetapi sebelum Tim “Corporate Social Responsibility” terbentuk, pihaknya segera membekukan keberadaan Forum “Corporate Social Responsibility” yang sudah ada.
Ditanya lebih lanjut terkait alasan pembekuan Forum “Corporate Social Responsibility”, Sekda tidak menjelaskan secara rinci.
Dikatakannya, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan wakilnya Ahmad “Jimmy” Zamakhsyari sudah sepakat untuk membentuk Tim “Corporate Social Responsibility”.
Menurut dia, Tim “Corporate Social Responsibility” nantinya bertugas mengoordinasi pelaksanaan program “corporate social responsibility” seluruh perusahaan yang berada di daerah tersebut.
“Sekarang baru akan dibahas Perbup (Peraturan Bupati) tentang CSR (corporate social responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan,” katanya.
Ia mengatakan, perbup tersebut nantinya akan mengatur secara khusus kebijakan Pemkab Karawang terkait dengan CSR. Termasuk mengatur tentang pembentukan Tim CSR Karawang beserta tugas pokok dan fungsinya.
Tim itu dikabarkan terdiri atas perwakilan pemerintah daerah, akademisi, perwakilan perusahaan, lembaga swadaya masyarakat, dan lain-lain. Bahkan dikabarkan pula kalangan aktivis di Karawang masuk tim.
“Semuanya perwakilan, jadi tidak semua aktivis kita masukkan dalam Tim CSR Karawang,” kata Teddy. (ant)
