PDAM Dilaporkan Ke Kejaksaan

 Berita Karawang - Berita Karawang Hari Ini - Spirit Jawa Barat - PDAM Dilaporkan Ke Kejaksaan
Ilustrasi – Berita Karawang – Berita Karawang Hari Ini – Spirit Jawa Barat – PDAM Dilaporkan Ke Kejaksaan

KARAWANG, Spirit Jawa Barat

Ratusan massa LSM Lodaya Karawang menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri setempat. Kedatangan ratusan massa itu bermaksud melaporkan keuangan terkait besarnya piutang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Karawang sebesar Rp 21 Miliar. Pelaporan tersebut didasari adanya kejanggalan agenda penghapusan sejumlah piutang yang nominalnya sangat besar.

“Kami kecewa justru jajaran direksi meminta fatwa penghapusan piutang Rp 21 Miliar. Kami curiga jangan-jangan sebenarnya tidak ada piutang, tapi dilaporkan ke pimpinan (bupati, red) kalau ada piutang. Nah uang ini (Rp 21 Miliar, red) kemana?,” ungkap Pupuhu LSM Lodaya, Nace Permana usai melaporkan kasus piutang PDAM Tirta Tarum di Kantor Kejari, Kamis (6/4).

Tentunya, kata Nace, sudah sangat wajar jika banyak masyarakat mencurigai piutang tersebut. Sejauh yang dia ketahui, apabila konsumen atau pelanggan terlambat membayar tunggakan sampai 3 bulan saja, masyarakat sudah tidak bisa lagi menikmati air yang dikirim PDAM. “Ini kan aneh, masa tiba-tiba ingin dihapus,” katanya.

Dalam pelaporan ke Kejari, Nace menyerahkan pula beberapa berkas, serta uraian kronologi, sebagai bahan pihak Kejri dalam menelisik kasus piutang PDAM tersebut. Yang mengherankan, sambung Nace, justru Pemkab Karawang sebagai pemilik perusahaan terkesan melindungi jajaran Direksi PDAM meski kinerjanya sangat buruk. “Sudah tiga kali ada perpanjangan status Plt Dirut. Ini kan aneh,” tuturnya.

Seharusnya, kata Nace, Pemkab Karawang, melalui Bupati Cellica Nurrachadiana bersikap tegas menyikapi kasus yang ada di tubuh perusahaan plat merah tersebut. Selama ini, masyarakat sering berteriak mengeluh terhadap pelayanan PDAM baik soal kualitas maupun pelayanan PDAM.
“Tapi nyatanya, ini koq malah dipertahankan seakan terus dilindungi. Pemkab justru mengesankan di Karawang ini sudah tidak ada lagi SDM yang kredibel hingga harus mempertahankan dirut,” ujarnya.

Selain melaporkan kasus piutang, LSM Lodaya juga menyerahkan berkas terkait dugaan korupsi proyek Uprating Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) PDAM Telukjambe. Menurut Nace, proyek uprating IPA PDAM Telukjambe sangat dipaksakan dan sarat tindakan korupsi. Pasalnya, hal itu dilakukan tanpa adanya visibility study (sudi kelayakan), kalau uprating merupakan satu-satunya jalan untuk meningkatkan pelayanan kebutuhan air minum bagi warga Karawang.

Terlebih lagi, anggaran uprating tersebut muncul dalam dokumen APBD 2015 Perubahan yang terindikasi politis untuk menopang sistem “ijon” biaya politik dalam pencalonan salah satu calon di Pilkada 2015. Sehingga, berdasarkan audit yang sudah dilakukan oleh BPKP Provinsi Jawa Barat, dinyatakan upgrating IPA PDAM Telukjambe tidak layak dilakukan.
“Proses peningkatan IPA ini saya curiga bermasalah. Disana ada dokumen kontrak yang janggal dimana pekerjaan lebih dahulu dikerjakan dan dokumen diserahkan belakangan,” ungkapnya.

Kejanggalan lainnya, lanjut Nace, dalam proyek upgrating IPA PDAM Telukjambe juga dicantumkan biaya untuk konsultan. Padahal kata dia, proyek uprating merupakan sesuatu yang lumrah dan biasa dikerjakan sehingga tidak membutuhkan konsultan.

“Padahal dari segi kualitas kita tahu sendiri seperti apa. Jadi dari segi mana itu dianggap peningkatan kualitas,” pungkas Nace. (ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *