KARAWANG, Spirit – Koordinator Karawang Utara Bergerak (KUB), Angga Dhita sebut Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian dana hibah sebesar RP 10 miliar kepada Polda Jabar.
Pasalnya, pemberian dana hibah kepada instansi vertikal dan berada di level lebih tinggi tersebut, pria yang akrab disapa Angga ini mempertanyakan, APBD yang telah di paripurnakan oleh Bupati dan DPRD Karawang ini telah mendapat persetujuan atau belum dari Provinsi Jawa Barat.
“Setelah diparipurnakan APBD ini kan diserahkan ke Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi dan disetujui. Selesai dievaluasi dan disetujui oleh Pemprov, baru APBD ini bisa digunakan. Jadi apabila APBD ini belum dievaluasi dan disetujui Pemprov Jabar dan Bupati sudah menandatangi penyerahan dana hibah, maka Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana dianggap telah melakukan penyalahgunaan wewenang,” jelas Angga, Minggu (12/2/23).
Lebih jauh, Angga mengungkapkan berdasarkan informasi yang telah beredar ditengah masyarakat Karawang, dalam APBD Kabupaten Karawang 2023, nomenklatur belanja hibah dengan besaran RP 78 miliar tersebut tidak detail mencantumkan Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) kegiatan.
“Nomenklatur ini dibuat global (Buntel Kadut), sehingga menjadi rentan penyalahgunaan wewenang dan rentan terjadinya tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Selain itu, masih menurut Angga, Pemkab Karawang dengan begitu telah mengabaikan banyak kepentingan atau kebutuhan masyarakat Karawang, yang dinilainya sangat dibutuhkan saat ini. Ia pun tegas menyebut pemberian dana hibah ini adalah kebijakan Pemkab Karawang yang tak masuk akal.
“Menjadi aneh dan tak masuk akal apabila Pemkab Karawang lebih memprioritaskan sesuatu yang tidak banyak bermanfaat bagi masyarakat Karawang, sementara seperti kita ketahui, kondisi sejumlah jalan di Kabupaten Karawang ini, baik jalan milik Pemkab Karawang maupun Provinsi Jawa Barat itu sangat memprihatinkan dan butuh untuk segera diperbaiki. Belum lagi kebutuhan masyarakat terkait sarana prasarana pendidikan, yang juga kita ketahui kondisinya saat ini butuh uluran Pemkab,” tuturnya.
Ia pun berharap Pemkab Karawang kembali mengevaluasi kebijakan tersebut dan kembali memperhatikan masyarakat dengan sejumlah kebutuhan-kebutuhannya yang saat ini jelas sangat urgen.
“Jika Pemkab Karawang masih tak mengindahkan masyarakatnya, akan kebutuhan infrastruktur, sarana prasarana pendidikan dan yang lainnya. KUB bersama elemen masyarakat lainnya akan turun ke jalan, kepung Rumah Dinas Bupati (RDB) dan kantor Pemkab Karawang, untuk meminta penjelasan dari Bupati,” tegasnya lagi. (red)