Memakan Anggaran Rp. 750 Juta, Pembangunan Masjid Alaya Tugu Rengasdengklok Diduga Fiktif

KARAWANG, Spirit – Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di bidang bangunan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang, Tahun Anggaran (TA) 2023 dengan nomenklatur atau judul kegiatan, pembangunan/rehabilitasi sarana/prasarana Ibadah; pembangunan masjid Alaya Tugu Rengasdengklok dengan menggunakan APBD Karawang sebesar Rp. 750 Juta, dan telah terdaftar dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) diduga fiktif.

Pasalnya, keberadaan kegiatan PBJ tersebut dalam daftar Sirup LKPP telah membuat bingung sejumlah warga dan tokoh masyarakat Rengasdengklok, terkait keberadaan atau lokasi masjid Alaya Tugu Rengasdengklok.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Rengasdengklok, Ustadz Uus Qustolani mengatakan bahwa belum ada informasi atau laporan yang masuk ke pihaknya tentang keberadaan Masjid Alaya di Kecamatan Rengasdengklok, masih menurutnya di sekitaran Tugu Rengasdengklok hanya ada Masjid bernama Arrayhan.

“Duka abdi teu acan mendakan sugan (barangkali saya belum menemukan), abdi teu acan bisa nangtoskeun aya atau henteu na nya, (saya belum bisa menentukan/memastikan ada atau tidaknya ya-red) Masjid Alaya di Kecamatan Rengasdengklok,” jelasnya kepada awak media saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (6/9/23).

Senada dengan Ketua DMI Kecamatan Rengasdengklok, salah seorang warga sekitaran Tugu Proklamasi Rengasdengklok, M. Sarta, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui bahkan mendengar keberadaan sebuah masjid dengan nama Masjid Alaya disekitaran lingkungan tempat tinggalnya, meski telah puluhan tahun dirinya berdomisili di sekitaran Tugu Rengasdengklok.

“Kalau masjid yang ada di sekitaran tugu Rengasdengklok itu ya masjid Arrayhan, saya belum pernah mendengar ada masjid bernama Alaya di sini,” jelas Sarta kepada awak media.

Sementara itu, sampai dengan berita ini dipublish, Bidang bangunan pada DPUPR Kabupaten Karawang belum sama sekali memberikan penjelasan terkait keberadaan Masjid Alaya Tugu Rengasdengklok, meski telah dihubungi oleh awak media baik melalui layanan pesan WhatsApp maupun layanan Voice Call WhatsApp. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *