RENGASDENGKLOK, Spirit Jawa Barat
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang memberikan surat peringatan terhadap pengelola warung remang-remang (warem) yang ada di jalan Tugu Proklamasi Desa Amansari Kecamatan Rengasdengklok dan di jalan Raya Desa Kertasari untuk segera melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang mereka miliki di lokasi tersebut.
“Surat peringatan kedua ini mempunyai batas waktu selama tiga hari dan warga di jalan tersebut harus sudah mengerti maksud dan tujuan dari surat tersebut,” ucap Mantri Polisi Kecamatan Rengasdengklok Junaedi di ruang kerjanya kepada Spirit Jawa Barat, Kamis (6/4).
Ia mengatakan, para pengelola warem harus segera melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang mereka miliki di jalan Tugu Proklamasi Desa Amansari arah menuju ke Tugu Kebulatan Tekad dan di jalan raya yang menuju ke Batujaya, di Desa Kertasari.
Apabila bangunan tersebut tidak dilakukan pembongkaran hingga surat peringatan ketiga diberikan, kata Junaidi, maka akan dilakukan upaya pembongkaran paksa oleh Satpol PP.
“Ini kami lakukan karena saat ini Pemerintah Pemkab Karawang, sedang melakukan program normalisasi jalan karena akan mendekati ke bulan puasa. Terlebih lagi, kondisi tersebut juga meresahkan masyarakat terutama kalangan ibu-ibu. Atas dasar itu akan dilakukan penertiban,” imbuh Junaidi.
Dikatakan dia, para pengelola warem yang menerima surat peringatan kedua ini diperkirakan sebeanyak 15 pengelola, dan surat tersebut berlaku hingga satu minggu kedepan. Dan apabila tidak diindahkan, kata dia, akan keluar surat peringatan ketiga.
“Kita berharap ada kerjasama dari warga agar dengan kesedarannya sendiri melakukan pembongkaran terhadap bangunan milik mereka,” katanya.
Sementara warga setempat terutama Ibu ibu mengatakan, sangat setuju kalau ada penertiban warem tersebut. Pasalnya, warem dinilai sangat meresahkan masyarakat, terutama sangat berpotensi menjadi media penyebaran penyakit yang sangat menakutkan, yaitu HIV/AIDS.
“Kalau bisa dari sekarang aja pak untuk ditertibkan langsung bongkar. Lebih cepat lebih bagus biar aman dari penularan penyakit HIV/AIDs,” tandas Tuti (48), salah seorang warga Rengasdengklok. (kus)