KARAWANG, Spirit – Mencegah terjadinya gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Karawang menggelar patroli besar, disertai operasi yustisi dan razia minuman keras yang digelarPolsek Jajaran, Minggu (21/8).
Waka Polres, Kompol Eko Prasetyo, mengatakan kegiatan ini merupakan pelaksanaan patroli gabungan dari seluruh fungsi dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya malam minggu. Patroli skala besar ini dilaksanakan, 69 personil gabungan yang terdiri dari fungsi Sabhara, Reskrim, Narkoba, Lantas, Intel dan Bimas serta Brimob dari Polda Jabar.
“Saya perintahkan agar seluruh anggota yang terlibat patroli segala besar. Serta selalu jaga kewaspadaan pribadi masing-masing,” ungkapnya.
Dikatakan Eko, patroli skala besar dimulai dari Gor Panatayuda lanjut menyisir Jalan Raya Warungbambu, Gor Adiarsa, Jalan Raya Tuparev, Jalan Raya Galuh Mas. Kemudian Jalan Raya Interchange Karawang Barat, Jalan Raya Rangga Gede, Tanjung Pura, Jalan Baru dan Jalan Raya Pundong Johar Karawang.
“Patroli skala besar tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas terutama Curat, Curas dan Curanmor (C3) serta tawuran antar kampung maupun antar pemuda. Mengingat pada saat malam minggu banyak kegiatan masyarakat dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” jelasnya.
Selain itu, di polsek-polsek secara serentakl menggelar operasti cipta kondisi diantaranya operasi miras, operasi yustisi, dan operasi kendaraan. Untuk operasi miras mengamankan 423 botol miras dengan berbagai merk. Sedangkan untuk operasi yustisi bersama pihak kecematan, dengan mendatangi kontrakan atau kos-kosan.
“Dalam operasi yustisi berhasil amankan 47 orang yang tidak mempunyai identitas. Selanjutnya mereka dilakukan pendataan di kantor kecamatan. Kegiatan ini untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan,” ujarnya.
Lanjut Wakapolres, untuk operasi kendaraan berhasil mengamankan barang bukti kendaraan R2 sebanyak 37 unit diduga bodong, tilang 86 kendaraan (R2 dan R4), dan teguran sekitar 43 pengendara. “Kami menghimbau kepada masyarakat bila terjadi tindak criminal atau mencurigakan, supaya melapor ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya.(dit)
