KARAWANG, Spirit – Anggota Komisi I DPRD Karawang kunjungi Desa Curug Rendeng, Kecamatan Jalancagak yang memiliki potensi wisata sangat tinggi di Kabupaten Subang. Kunjungan komisi I DPRD Karawang tersebut merupakan salah satu proses mematangkan rencana pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Desa Wisata.
Dikatakan Ketua Komisi I DPRD Karawang, Budianto, secara kebetulan kunjungan kerja komisi I bersamaan dengan sedang dibahasnya Raperda Desa Wisata di Karawang. Sehingga pihaknya mencoba menggali lebih dalam terkait pengembangan potensi desa wisata di Kabupaten Subang, yang mungkin bisa diterapkan di Kota Pangkal Perjuangan.
“Kunjungan kali ini memang agenda Komisi I, tapi sekalian kita bahas soal desa wisata karena Subang sangat terkenal dengan pengelolaan desa wisata yang sangat baik,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut dibahas berbagai hal terkait desa wisata, mulai dari pengelolaan, pembinaan dari Pemda terhadap BUMDes, hingga pitensi PADes dan PAD.
“Kami bahas semua yang berkaitan dengan desa wisata. Termasuk soal kerjasama antara BUMDes sebagai pengelola objek wisata dengan Perhutani sebagai pihak yang memiliki kewenangan atas lahan objek wisata,” paparnya.
Sementara, Kepala DPMD Subang, Nana Mulyana mengatakan, dari 245 desa yang ada di Kabupaten Subang, sebagian besar memang memiki potensi wisata. Sehingga pihaknya melakukan pembinaan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) melalui BUMDes agar mampu me gelola objek wisata.
“Soal pariwisata itu memang ada di Disparpora, tapi untuk pembinaan kepada pemdes agar mampu mengelola dan mengembangkan potensi wisata yang ada kami di DPMD terus gencarkan,” jelas dia.
Termasuk soal kerjasama yang dibangun bersama Perhutani, lanjut Nana, DPMD juga turut mensuport.
“Saat ini pemdes sudah bisa melakukan pembangunan infrastruktur objek wisata tanpa APBD. Karena memang PADes yang dihasilkan juga cukup besar,” pungkasnya. (ist/dar)