Kekeringan di Sejumlah Daerah, Ini Kata Dinas Pertanian Karawang

KARAWANG, Spirit – Tanggapi permasalahan pasokan air di sejumlah areal persawahan di tengah musim kemarau dan kekeringan yang melanda, Dinas Pertanian Kabupaten Karawang setelah berkoordinasi dengan Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur, imbau para petani yang belum melakukan aktifitas menanam untuk menunda masa tanam sampai dengan musim penghujan datang.

Pasalnya, menurut Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana pada Dinas Pertanian Karawang, Encep Supriyadi berdasarkan informasi yang diterimanya dari PJT II, kondisi debit air di bendungan Jatiluhur terus berkurang dan telah berada di bawah ambang normal.

“Jadi bukan hanya di Kecamatan Pedes, tapi ada penundaan tanam di beberapa kecamatan,” jelasnya kepada awak media, Senin (25/9/23).

Masih menurutnya, ada 79. 000 hektare (Ha) pesawahan di tiga kabupaten, antara lain Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Karawang yang sudah menanam dan harus diselamatkan dan dijaga pasokan airnya oleh PJT II agar tidak terjadi gagal panen.

“Saat ini PJT II memprioritaskan pasokan air bagi area persawahan yang telah ditanami, sehingga PJT II pun membuat atau mengeluarkan surat imbauan untuk penundaan masa tanam, terutama yang sudah IP2 sampai dengan bulan Oktober atau November mendatang sehingga turun hujan, itu informasi yang kita terima dari PJT II,” ungkapnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, apabila para petani merasa pendangkalan saluran air atau irigasi yang menjadi kendala untuk mendapatkan pasokan air, Dinas Pertanian pun telah menyediakan satu unit ekskavator yang siap melakukan normalisasi pada saluran air atau irigasi yang di maksud.

“Untuk mempersingkat proses pengajuan normalisasi yang biasa dilakukan dinas teknis atau PUPR Karawang, kami pun menyiapkan satu unit ekskavator yang siap turun untuk melakukan normalisasi, saat ini ekskavator milik Dinas Pertanian sedang melakukan normalisasi saluran air di daerah Cilamaya. Dan untuk saat ini, karena belum ada anggarannya mungkin petani hanya dibebankan bahan bakar dan upah operator saja, mungkin ke depan apabila sudah kita anggarkan itu bisa digratiskan,” katanya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email