Jelang AKB, Pemkab Karawang Terapkan 5 Arahan Presiden RI

KARAWANG, Spirit – Jelang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau dalam pembukaan kembali sejumlah sektor menuju fase masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, bakal lalui tahapan-tahapan yang ketat dan hati-hati serta terapkan lima arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut dipastikan Wakil juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, dr. Yayuk Sri Rahayu, Rabu (24/6/2020).

Menurutnya, pada era AKB, bepergian ke pusat belanja seperti mal menjadi kegiatan yang dapat dilakukan kembali. Namun, tetap lakukan protocol Kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19.

“Selalu jaga kebersihan dan kesehatan dengan cuci tangan dan pakai masker. Siapkan pembayaran non tunai dan pembersih tangan,” ujarnya.

Dalam masa PSBB yang akan berakhir 26 Juni 2020 nanti, sejumlah mal di Karawang mulai beroperasi kembali, namun dengan beberapa syarat yang cukup ketat. Pengunjung dilarang masuk jika tidak menggunakan masker, suhu tubuh di atas 38 derajat dan jumlah pengunjung dibatasi.

Penerapan AKB ini juga selaras dengan arahan dari Presiden Joko Widodo. Ada lima arahan terkait adaptasi kebiasaan baru agar masyarakat tetap produktif dan aman dari penularan Covid-19. Pertama, Presiden mengingatkan pentingnya prakondisi yang ketat. Sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara masif terutama mengenai sejumlah protokol kesehatan yang harus diikuti seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan atau keramaian, hingga menjaga imunitas tubuh.

Kedua, Presiden mengingatkan pentingnya perhitungan yang cermat dalam mengambil kebijakan yang harus didasarkan data dan fakta di lapangan. Terkait hal ini, Presiden meminta tiap kepala daerah yang ingin memutuskan daerahnya masuk ke fase adaptasi kebiasaan baru agar berkoordinasi dengan Gugus Tugas.

Ketiga, Presiden juga mengingatkan soal penentuan prioritas yang harus disiapkan secara matang mengenai sektor dan aktivitas mana saja yang bisa dimulai dan dibuka secara bertahap. Sebagai contoh, pembukaan tempat ibadah secara bertahap dengan terlebih dahulu menyiapkan dan menerapkan protokol kesehatan di tempat ibadah dinilai Presiden sudah sangat baik.

Keempat, Kepala Negara ingin agar konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah, mulai dari provinsi hingga tingkat RT, terus diperkuat. Ia juga meminta agar koordinasi di internal Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) diperkuat.

“Alhamdulillah, di Karawang sudah berjalan dengan baik, terbukti saat kasus positif baru di perumahan di daerah Klari semua bergerak dari tingkat kabupaten hingga desa, RW dan RT yang disertai koordinasi yang baik sehingga semua bisa teratasi dengan baik,” tegas Yayuk.

Kelima, Presiden meminta agar dilakukan evaluasi secara rutin. Meskipun sebuah daerah kasus barunya sudah menurun, Presiden mengingatkan agar jajarannya tidak lengah terutama karena kondisi di lapangan masih sangat dinamis. Menurutnya, keberhasilan pengendalian Covid ini sangat ditentukan oleh kedisiplinan dan protokol kesehatan.

Berikut perkembangan Covid-19 di Karawang:

DALAM PENGAWASAN:*
1. Total : 527 orang
2. Selesai : 474 org
3. Msh dlm pengawasan: 12 org
4. Meninggal : 41 org
4 Laki-Laki : 281 org
5. Perempuan : 246 org

DALAM PEMANTAUAN:*
1. Total : 5.275 org
2. Selesai : 5.199 org
3. Msh dlm pemantauan: 69 org
4. Meninggal : 7 orang
5. Laki-Laki : 3.080 org
6. Perempuan : 2.195 org

POSITIF:*
1. Swab + : 31
2. Swab + msh dlm obs : 11 org
3. Sembuh Swab : 20 org
4. Meninggal swab : 0 org
5. Laki-Laki : 17 org
6. Perempuan : 14 org

REAKTIF RAPID TES:
1. Reaktif Rapid : 271
2. Reaktif Rapid msh dlm
obs: 0 org
3. Sembuh Rapid : 241 org
4. Meninggal Rapid : 30 org
5.Laki-Laki : 121 org
6. Perempuan : 150 org

ORANG TANPA GEJALA (OTG)
1. Total : 1063 org
2. Selesai : 915 org
3. Masih dlm pemantauan : 147 org
4. Meninggal : 1 org
5. Laki-laki : 572 org
6. Perempuan : 491 org. (ist/dar)

Rillis: Diskominfo Karawang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *