KARAWANG, Spirit – Segala bentuk kerumunan massa di malam pergantian tahun baru 2021 di Karawang akan dibubarkan aparat. Jika kedapatan, maka Kepolisian resort Karawang , Kodim, dan Pol PP menyiapkan sanksi tegas kepada para pelanggar.
“Tidak terkecuali, masyarakat, pelaku usaha, mall, cafe, restaurant, hotel, dan ruas jalan akan kami sterilkan,” tegas Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, pada rapat koordinasi pengamanan malam pergantian tahun baru 2021, di aula Mapolres Karawang, Selasa (29/12/2020).
Dikatakan Kapolres, langkah tegas ini perlu dilakukan lantaran penyebaran covid19 di Karawang terbilang sangat tinggi. Kapolres melihat, penularan covid19 pada kerumunan massa di malam pergantian tahun baru 2021 merupakan ancaman nyata potensi penularan covid19.
“Ini tugas kita bersama, dalam mengantisipasi penularan covid19. Ini PR dan tugas kita bersama melakukan pengamanan dan memantapkan sinergitas memutus rantai covid19,” ujar Kapolres.
Di malam pergantian tahun baru 2021, seluruh unsur, Polri, TNI, Pemkab Karawang, BPBD, jasa Raharja Senkom, dan organisasi masyarakat dilibatkan untuk melakukan patroli pengamanan. Selain pembubaran kerumunan, petugas pun akan melakukan penyemprotan disinfektan, dan tim khusus tes rapid.
“Kami menyiapkan tim pembubaran massa, tim penyemprotan disinfektan tim rapid tes random kepada masyarakat. Kami pastikan malam pergantian tahun baru 2021 steril dan warga tetap berada di rumah,” tutupnya.(dit)