Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Dinkop Resmi Buka Galeri Pusat Oleh-oleh UMKM Karawang

KARAWANG, Spirit – Dukung pemulihan ekonomi nasional setelah mewabahnya Covid-19 dan bakal dikelola oleh koperasi karyawan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Karawang, Galeri Pusat oleh-oleh UMKM Kabupaten Karawang bakal resmi dibuka, Rabu (12/8/2020).

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang, Ade Sudiana mengatakan, Galeri pusat oleh-oleh UMKM tersebut akan menampilkan (memamerkan) sekaligus membantu memasarkan produk-produk unggulan UMKM yang ada.

“Berbagai macam produk makanan dan sejumlah produk fashion (konfeksi). Selain itu kita juga membantu pemasarannya, baik secara langsung maupun online, dengan mempromosikannya dari lingkungan pemerintah hingga masyarakat Karawang untuk memprioritaskan produk lokal dalam memenuhi kebutuhannya,” kata Ade Sudiana kepada Spirit Jawa Barat, Selasa (11/8/2020) di ruang kerjanya.

Masih menurut Ade Sudiana, pihaknya telah mencatat sebanyak 4036 UMKM aktif, dengan berbagai bidang usaha di Kabupaten Karawang. Dari UMKM dengan bidang usaha industri kecil, industri rumah tangga, bidang perdagangan sampai dengan UMKM dengan bidang usaha jasa.

“UMKM ini ujung tombak dalam pemulihan ekonomi setelah mewabahnya pandemik Covid-19. Dengan memprioritaskan produk lokal dari hasil produksi UMKM ini adalah bentuk dukungan masyarakan kepada pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.

Selain itu, masih dalam usaha pemulihan ekonomi nasional, dikatakan Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Agus Jaelani, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang pun telah mengajukan 1006 UMKM aktif dan memenuhi syarat atau kriteria kepada Kementerian Keuangan RI melalui Provinsi Jawa Barat, sebagai calon penerima bantuan.

“Kita sudah mengajukan 1006 UKM yang ada di Karawang melalui provinsi tapi tetap nanti (masuk) ke pusat juga,” jelasnya.

Tercatat adapun kriteria atau syarat penerima bantuan tersebut yaitu WNI yang memiliki KTP elektronik, memiliki usaha mikro yang dibutuhkan dengan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), tidak sedang menerima kredit perbankan, kemudian jika memiliki tabungan, saldo tabungan per Juni 2020 kurang dari 2.000.000.

“Nanti pencairan bantuan langsung ke UKM, mungkin nanti pihak bank yang menginformasikannya kalau sudah cair. Itu juga baru wacana karena juknisnya juga belum diterima,” katanya. (dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email