KARAWANG, Spirit – Merupakan hal yang dihindari saat ini, Pemeintah Kabupaten (Pemkab) Karawang membuat kebijakan yang membebankan masyarakat, apalagi ditengah kondisi Pandemi Covid-19 yang tengah melanda.
Begitupun rumor bayar test swab bagi pasien Rumah Sakit di Karawang yang akan membutuhkan penangan medis berupa operasi tanpa difasilitasi oleh Pemerintah, itu tidak benar.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin dalam meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat.
“Pasien yang tidak mempunyai riwayat pernah bersentuhan langsung dengan pasien Positif Covid-19, tidak wajib melakukan test swab, apalagi menggunakan biaya sendiri, itu akan membebankan,” ujar Wakil Rakyat Dapil II Karawang yang akrab disapa Asep Ibe, kepada spiritjawabarat.com, Senin (9/10/2020).
Ramainya rumor dikalangan tertentu soal kewajiban pasien yang hendak akan oprasi namun wajib melakukan test swab, memang sudah didengar Asep Ibe, faktanya pihaknya tidak pernah sampai hati jika hal tersebut terjadi di Kabupaten Karawang.
“Test Swab diwajibkan bagi orang atau pasien yang bersentuhan langsung dengan yang dinyatakan positif Corona. Contohnya kami sebelumnya, setelah siangnya kami melakukan rapat dengan salah satu pejabat, dan sore harinya pejabat tersebut dinyatakan Positif Covid-19, kami langsung mepakukan test swab, dan itupun dibiayai oleh pemerintah,” ungkapnya.
Namun, jikapun keharusan dilakukan test swab bagi semua pasien menjadi sebuah prosedural yang diwajibkan, Asep Ibe mendesak peran Pemerintah dalam membiayai semua test swab tersebut.
“Kalau memang itu jadi hal yang wajib, kami medesak agar Pemerintah membiayai dong, jangan sampai membebani pasien, karena mereka berobat saja pake BPJS itu karena sudah tidak mampuh, yah kalau harus di test swab ya harus dipasilitasi,” tandasnya. (bal)