DOB Cikampek, Ini Kata Dewan Provinsi Jabar Fraksi PKS

KARAWANG, Spirit – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dapil Karawang – Purwakarta, Abdul Hadi Wijaya menyebut ada 19 tahapan proses persyaratan kewilayahan dan administrasi yang harus dilaksanakan atau ditempuh dalam pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Cikampek untuk terpisah dari Kabupaten Karawang.

“Salah satunya harus ada persetujuan masyarakat, naskah akademik dan kajian-kajian lainnya tahap pertahap, sehingga membutuhkan waktu yang tidak sebentar,” jelas pria yang akrab disapa Ahad tersebut kepada Spirit Jawa Barat, baru-baru ini, Kamis (26/9/2019).

Menurut pria yang juga menjabat sekretaris PKS Jawa Barat ini, yang menjadi kuncinya adalah tim yang akan membentuk DOB ini harus mampu merangkul berbagai pihak termasuk partai politik lokal di level Kabupaten Karawang, Cikampek.

“Kalau proses-proses administrasinya terpenuhi, sudah pasti tak ada yang membantahnya,” ucapnya.

Masih menurutnya, Cikampek merupakan sebuah daerah tersendiri di Kabupaten Karawang yang memiliki banyak potensi luar biasa, terutama industrialisasinya. Dengan dijadikannya Cikampek sebagai DOB, program pembangunan yang bakal digenjot di daerah tersebut semakin banyak.

“Dengan demikian, semakin banyak pula aktor-aktor pembangunan yang ingin terlibat dalam pemekaran wilayah. Akibatnya pendukung DOB ini akan semakin banyak , sehingga ketika dibuka secara resmi tahapannya pun akan cepat,” ucapnya.

Masalah DOB, lanjut pria yang telah 3 periode terpilih menjadi dewan provinsi Jawa Barat, tidak hanya dari proses pengkajian dan dukungan masyarakatnya saja, masalah berikutanya adalah dari segi anggaran. Dimana pembiayaan DOB Cikampek ini tentunya akan dibebankan kepada pemerintah Kabupaten Karawang, meskipun ada juga bantuan dari Provinsi.

“Stakeholder Karawang pasti menolak, karena anggaran belanjanya pasti berkurang, di sinilah kita harus bangun kesadaran, di mana pemanfaatan DOB ini adalah untuk memperpendek jarak pengambil keputusan dengan masyarakat. Ini harus dipahami oleh semua pihak,” tuturnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, di tahun politik ini bisa dijadikan momen atau kesempatan bagi tim pembentukan DOB Cikampek untuk membuat kesepakatan politik dengan para calon yang akan maju di Pilkada Karawang, dengan memasukkan DOB Cikampek sebagai salah satu janji politik mereka.

“Siapapun yang mencalonkan, kita bisa meminta komitmen mereka untuk menandatangani dukungan DOB ini sebagai salah satu persyaratan visi dan misi ke KPU,” pungkasnya. (dar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *