Dituding Gusur Lahan Kuburan, Mantan Kades Parungmulya Ancam Lapor Kepolisian


KARAWANG, Spirit
Mantan Kades Parungmulya Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang, Asep Kadarusman mengancam untuk melaporkan aktifis LSM GSMB (Gerakan Solidaritas Masyarakat Bersatu) Resort 20 Karawang, Korin. Pasalnya, Korin telah menuding Asep Kadarusman menggusur lahan kuburan desa setempat. Bahkan tak hanya itu, Asep pun mengancam akan melakukan somasi terhadap media yang memberitakan hal itu karena tanpa lebih dulu melakukan konfirmasi kepada dirinya.

“Iya, akan saya laporkan melalui penasehat hukum saya, Supriyadi. Termasuk media yang asal menulis tanpa konfirmasi terhadap saya,” ujar Asep Kadarusman, Selasa (26/12) melalui sambungan telepon.

Asep menegaskan pemberitaan itu tidak benar. Ia mengaku, lahan kuburan yang saat ini tengah diratakan sudah disepakati dalam rapat musyawarah pembangunan desa untuk dibangun menjadi lahan parkir. Mengingat, kata dia, seringkali karena kondisi tanah makam tidak rata, masyarakat yang ziarah merasa cemas saat memarkir kendaraannya.

“Itu (pembangunan parkir, red) sudah ada perencanaan tahun 2015 dengan pengecoran yang di atas dengan dana ADD. Karena habis anggaran, maka tahun 2018 direncanakan untuk parkir masyarakat yang mau ke makam,” kata Asep Kadarusman.

Kata dia, parkir tersebut sangat perlu untuk menunjang ketenangan warga dalam berziarah kubur. Sehingga nantinya, kata dia, kalau sudah jadi masyarakat tidak lagi cemas dan lebih khusyu’ dalam berdoa di makam.

“Selama ini kan warga kalau ziarah dan berdoa sambil tengak-tengok ngliatin motornya. Apalagi, saat menjelang Iedul Fitri, karena ramai, peziarah kerap kali merasa tidak tenang. Jadi, tidak benar kalau saya menggusur lahan kuburan.

Semua itu, demi kenyamanan dan ketenangan para peziarah karena lahannya dibuat parkir,” imbuh Asep.

Dia mengaku, warga telah mendapat provokasi beberapa oknum tokoh agama setempat yang secara historis tidak mengetahui sejarah dan seluk beluk lahan makam.

“Kasihan juga saya, karena ulah oknum yang tidak tahu sejarah lahan kuburan, memfitnah dan menuding saya,” kata Asep lagi.

Merasa dirinya telah dijelekkan, Asep pun tidak tinggal diam. Ia pun melalui kuasa hukumnya, Supriyadi akan menempuh jalur hukum termasuk somasi terhadap media yang memberitakannya tanpa konfirmasi.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Ini sudah character assassination (pembunuhan karakter, red). Harus saya laporkan dan saya somasi medianya,” pungkas Asep.

Sementara itu Supriyadi, penasehat hukum Asep Kadarusman mengaku tengah mengkaji untuk menentukan langkah-langkah hukum terkait tudingan terhadap kliennya. Menurut Supriyadi, kalau berita mengandung unsur kebohongan, fitnah dan provokatif, pasti ada tujuan lain dari selain menyampaikan informasi. Terlebih lagi, kata dia, sebelum diberitakan tak ada konfirmasi, tanpa ada chek and balance untuk menguji kebenaran informasi tersebut.

“Itu pasti ada tujuan lain selain dari menyampaikan informasi. Dan itu ada sanksi pidananya. Ini akan saya diskusikan dulu sama klien yang bersangkutan untuk kita tentukan langkah-langkah hukumnya,” tandas Supriyadi.

Diketahui sebelumnya, anggota GSMB Resort 20, Korin mengatakan, atas pengaduan perwakilan masyarakat Desa Parungmulya, maka GSMB siap melakukan pengawalan terkait penggusuran lahan kuburan yang sudah dilakukan mantan kades tersebut. (ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *