Dinkes Benarkan Pembaruan Izin RS Cito Belum Beres

KARAWANG, Spirit – Kepala Bidang (Kabid) Izin Rumah Sakit Umum (RSU) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang, Rusli membenarkan Rumah Sakit Cito belum mengantongi pembaruan izin. Pasalnya, sampai saat ini Dinkes belum mendapatkan surat rekomendasi dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) untuk meninjau atau mensurvei kembali Rumah Sakit tersebut.

“Sampai saat ini kami belum mendapatkan surat rekomendasi dari BPMPT,” katanya kepada Spirit Jawa Barat, Selasa (17/5).

Dikatakan Rusli, belum adanya surat rekomendasi dari BPMPT untuk mensurvei kembali RS Cito pasca beralihnya kepemilikan dari manajemen sebelumnya diduga berkas dokumen perizinan rumah sakit tersebut yang belum lengkap. “Setau saya masih dalam proses, nanti saya kabari lagi,” ungkapnya.

Di lain tempat Sekrrtaris BPMPT Karawang Wawan Setiawan kembali menegaskan jika RS Cito yang diketahui sedang malakukan perombakan dan pembangunan unit pelayan, dalam pelaksanaanya diingatkannya, harus sesuai dengan Perda no 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kembali saya tegaskan tidak boleh membangun atau memperluas rumah sakit di tengah kota kalau menggangu pemukiman masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Bina Program Monitoring dan Evaluasi Lasmingrung mengatakan RS Cito yang sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan dan peningkatan saran unit pelayan RS, belum menyelesaikan izin pembaruan pasca pergantian dan peralihan kepemilikan.

“Sepertinya belum selesai. Hanya saja kita perlu cek kembali apa-apa saja yang diajukan soal peralihan izin,” paparnya. (mhs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email