Diduga Masuk Kantong Pribadi, WU Oknum Karyawan PDAM Tirta Tarum Pasang Sambungan Ilegal

KARAWANG, Spirit – Salah seorang oknum karyawan PDAM Tirta Tarum Cabang Rengasdengklok, berinisial WU, diduga nekad pasang sambungan air bersih milik perusahaanya tanpa melalui prosedur (ilegal). Pasalnya dalam proses pemasangan sambungan air pelanggan, WU tidak memasang alat pengukur resmi dari PDAM (polos). Padahal pelanggan sudah membayar untuk biaya pemasangan dan selanjutnya membayar tagihan bulanan kepada oknum tersebut, pembayaran tersebut pun diduga masuk kantong pribadi.

“Saat pasang saya membayar kepada WU sebesar Rp.500 ribu, selanjutnya saya juga membayar tagihan sebanyak 2 kali kepada beliau, yang pertama Rp.400 ribuan kemudian yang kedua Rp.300 ribuan tanpa kwitansi atau bukti apapun,” ungkap Kumis, warga Dusun Karanganyar, Desa Kutakarya, Kutawaluya, saat dimintai keterangan, Minggu (03/11/2019).

Dikatakannya, dia sudah cukup lama menikmati air bersih dari PDAM Tirta Tarum Cabang Rengasdengklok, karena dirinya sudah 2 kali melakukan pembayaran kepada oknum tersebut. Setiap tagihan yang dibayar menurutnya untuk jangka waktu 6 bulan, sehingga lebih dari 1 tahun dia menikmati air PDAM tersebut.

“Saya tidak tahu ini pemasangan ilegal pak, karena saya tahunya dia orang PDAM saya gak ngerti aturan pak, mau dipasang atau diputus lagi juga tidak apa-apa,” keluhnya.

Tidak hanya nekad melakukan pemasangan ilegal, sebelumnya tak jauh dari lokasi tersebut, salah seorang pelanggan juga mengeluhkan kelakuan oknum tersebut. Pasalnya tanpa sepengetahuan dia, meteran air yang terpasang di salah satu kontrakan miliknya dicabut dan dipindahkan ke pelanggan lain.

“Memang awalnya saya nunggak bayar, ketika mencoba melunasi ke kantor ternyata tagihan saya sudah lunas dan berjalan lancar, sementara kenyataannya meteran saya dipindahkan ke orang lain,” ungkap Beni W, salah seorang pelanggan PDAM, baru-baru ini, Jumat (01/11/2019).

Sementara itu, Kepala PDAM Tirta Tarum Cabang Rengasdengklok, Dian Asih, ketika hendak dikonfirmasi, dirinya sedang tidak ada di kantor. Tetapi melalui layanan pesan Whats App (WA), ia mengatakan pihaknya akan segera menertibkan saluran ilegal tersebut. Sementara sanksi bagi oknum pelaku, dirinya mengaku bukan ranahnya, melainkan ranah PDAM Tirta Tarum Karawang.

“Sudah kita tutup dan tertibkan pak, untuk sanksi oknum itu merupakan ranah pusat,” pungkasnya. (ist/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *