Dalam Rapur DPRD Karawang, Fraksi Demokrat Minta Polres Karawang Serius Tangani Penyalahgunaan Narkotika

KARAWANG, Spirit – DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna (Rapur) yang dihadiri Bupati Karawang, pimpinan DPRD dan hampir seluruh anggota DPRD serta dihadiri Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo, Senin (3/7/2023) malam.

Dalam rapur tersebut, anggota DPRD Kabupaten Karawang, H. Abas Hadimulyana, sempat menyampaikan sentilannya kepada Polres Karawang terkait penanganan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Karawang.

“Dalam rangka Hari Jadi ke-77 Bhayangkar, jajaran Polres Karawang didesak untuk serius dalam memberantas peredaran narkotika yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Karawang,” kata Jibas, sapaan akrabnya, saat memberikan pandangan Fraksi Demokrat.

Desakan itu dilontarkan lantaranya pihaknya kerap menerima laporan dari banyak masyarakat kaitan dengan maraknya peredaran narkotika hingga obat-obatan keras terlarang (OKT) yang terjadi di wilayah daerah pemilihannya yakni di Dapil III Karawang yang meliputi lima kecamatan, yang diantaranya ialah Kecamatan Pakisjaya, Batujaya, Tirtajaya, Cibuaya dan Kecamatan Pedes.

“Di dalam suasana peringatan HUT Bhayangkara Ke-77 ini, kami selaku perwakilan dari Fraksi Partai Demorkat DPRD Karawang meminta kepada pihak jajaran kepolisian untuk serius dalam menindak peredaran narkotika yang ada di Kabupaten Karawang. Karena banyak laporan yang masuk ke kami bahwa peredaran narkoha ini malah semakin marak terjadi,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Jibas menyebut, pihaknya juga kerap menerima laporan dari masyarakat kaitan dengan aksi penangkapan yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap warga yang diduga terlibat peredaran narkotika. Namun setelah aksi penangkapan itu, kata dia melanjutkan, warga yang ditangkap oleh pihak kepolisian itu keesokan harinya sudah kembali pulang ke rumahnya.

“Banyak laporan dari masyarakat yang masuk ke saya, kalau bapak-bapak polisi dari Polres Karawang ini sering melakukan penangkapan terhadap warga yang katanya kesandung peredaran narkotika hingga obat-obatan. Tapi setelahnya, para pelaku itu dalam tempo 1-2 hari kemudian bisa kembali pulang ke rumahnya,” bebernya.

Oleh karenanya, tambah Jibas menambahkan, Polres Karawang di bawah kepemimpinan Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono yang mengusung program CAKEP (Cekatan, Adiktif, Kolaboratif, Empati dan Presisi) ini diharapkan bisa menjadi tonggak perubahan dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Hal itu dimaksudkan olehnya untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa agar terbebas dari peredaran hingga penggunaan barang haram terlarang.

“Jadi di dalam rapat paripurna ini, kami (Fraksi Partai Demokrat DPRD Karawang) berharap besar kepada Bapak Kapolres Karawang yang sekarang hadir diwakili oleh Bapak Wakapolres Karawang, Kompol Prasetya Purbo Nurcahyo agar kedepannya lagi, jajaran kepolisian di Polres Karawang termasuk polsek-polsek jajarannya juga, bisa serius dan tegas dalam menindak peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Karawang ini demi menyelamatkan generasi-generasi penerus bangsa juga pak,” harapnya.

Hingga berita ini disampaikan, Wakapolres Karawang, Kompol Prasetya Purbo Nurcahyo yang hadir dalam rapat paripurna di gedung wakil rakyat tersebut, belum memberikan keterangan resminya meski telah diminta tanggapannya oleh sejumlah awak media di Kabupaten Karawang. (ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *