Legislatif Karawang Kritik Eksekutif, Komisi II DPRD Karawang : Ngomong Selalu Defisit Tapi Ujungnya SILPA

KARAWANG, Spirit – DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan dan Penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (3/7/2023) malam kemarin.

Dalam rapur tersebut, terungkap ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2022 sebesar Rp600.583.833.766.

Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi II DPRD Karawang, Natala Sumedha.

Lebih lanjut Natala membeberkan perincian SILPA tersebut, di antaranya Kas Daerah sebesar Rp433.587.077.186.,kas di bendahara penerimaan sebesar Rp22.321.999., kas di bendahara pengeluaraan sebesar Rp8.916.535., kas BLUD Rp166.964.570.014., kas bendahara BOS Rp948.032.

“Kami pun mencatat selama lima tahun terakhir SILPA kita naik dratis artinya kemampuan belanja semua OPD tidak maksimal walaupun kami paham di dalam SILPA itu ada EarMarked (dialokasikan) dan Restricted Cash (Kas yang dicadangkan untuk pembayaran kewajiban di masa depan yang signifikan), padahal setiap pembahasan kami selalu di sodorkan dengan kalimat defisit dan ujung-ujungnya SILPA,” tegasnya.

Berikut SILPA lima tahun terakhir :

  1. Tahun 2018 sebesar Rp168.894.000.000.
  2. Tahun 2019 sebesar Rp162.880.000.000.
  3. Tahun 2020 sebesar Rp350.572.000.000.
  4. Tahun 2021 sebesar Rp626.581.000.000.
  5. Tahun 2022 sebesar Rp600.583.833.766. (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email