KARAWANG, Spirit – Berpotensi rugikan keuangan negara, penggunaan listrik pada proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Rengasdengklok yang dilaksanakan oleh PT. PP (persero) diduga menggunakan layanan listrik bukan peruntukannya, hal tersebut diutarakan oleh salah satu pengurus DPP Ornas GMPI, Sudar ‘Uday’ Sobarna, kepada awak media, Senin (7/5/24).
Masih menurut pria yang akrab disapa Uday ini, berdasarkan informasi yang pihaknya dapatkan, kegiatan pembangunan RSUD Rengasdengklok yang tengah dilaksanakan oleh PT. PP (persero) ini mengajukan permohonan layanan listrik dari PLN ULP Rengasdengklok dengan atas nama RSUD Rengasdengklok.
“Padahal RSUD Rengasdengklok ini kan sedang dalam tahap pembangunan oleh PT. PP. Sehingga proyek tersebut diduga mendapatkan layanan listrik dari PLN ULP Rengasdengklok dengan tarif sosial murni dan bukan dengan tarif komersial seperti pada pelanggan layanan listrik multiguna atau penerangan sementara, yang jelas ada selisih antar tarif tersebut yang kemudian menimbulkan potensi adanya kerugian keuangan negara,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia pun menegaskan kepada pihak PLN ULP Rengasdengklok untuk bisa memberikan bukti tertulis, berupa dokumen pendaftaran atau permohonan pengajuan layanan listrik pada kegiatan proyek tersebut.
“Jangan hanya secara lisan, kita lihat bersama perizinannya seperti, Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (Nidi). Dalam waktu dekat untuk mendapatkan informasi yang valid dari PLN, kita akan segera layangkan surat untuk beraudiensi,” tegasnya.
Sebelumnya, Humas PT. PLN UP3 Karawang, Yani meski tanpa menunjukan bukti apapun sebut penggunaan listrik pada proyek pembangunan RSUD Rengasdengklok telah sesuai dengan peruntukannya.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Rengasdengklok dan sudah juga sih ditunjukkan dalam sistem PLN itu, ternyata yang proyek untuk RSUD Rengasdengklok itu sudah sesuai, sudah tarif multiguna, sudah sesuai peruntukannya,” jelas Yani saat dihubungi spiritjawabarat.com melalui layanan voice call WhatsAppnya, baru-baru ini, Selasa (30/4/24). (red)