KARAWANG, Spirit – Berbeda data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) antara Pemerintah Desa (Pemdes) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Kemiri, munculkan dugaan adanya ratusan KPM fiktif dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Kemiri, Kecamatan Jayakerta.
Kepala Desa (Kades) Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Salwani membenarkan bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp.200 ribu, kepada setiap KPM di desanya, meski Peraturan Menteri Desa (Permendes) PDTT nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 50 tahun 2020 gamblang menyebut nominal Rp.600 ribu sebagai acuan besaran BLT Dana Desa dalam rangka penanganan penyebaran wabah Covid-19 saat ini.
“Benar kita memberikan BLT sebesar Rp.200 ribu dengan pertimbangan Pemdes Kemiri telah melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang dihadiri BPD, LPM, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, dari TNI juga ada dan pihak kecamatan,” tegas Salwani kepada Spirit Jawa Barat, Senin (25/5/2020).
Dengan anggaran yang ada, masih menurut Salwani, bila pihak desa membagikannya sesuai dengan nominal Rp.600 ribu hanya bisa menyentuh 332 KPM, sementara ada 942 KPM yang belum tersentuh atau belum mendapatkan bantuan apapun, juga dengan pertimbangan menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat maka pihaknya membagi rata BLT tersebut kepada 942 KPM yang ada.
“Kita bagikan rata kepada 942 KPM dari 2000 lebih KK atau KPM yang ada di desa Kemiri di luar atau selain KPM yang telah menerima bantuan seperti PKH dan BPNT, kalau masih ada KPM yang tertinggal nanti silahkan datang. Sebelum dibagikan saya wawancara dulu, dan warga merasa senang dengan pembagian BLT tersebut secara merata,” kata Salwani lagi.
Sementara itu, berbeda dengan Kades Salwani terkait jumlah KPM yang belum mendapatkan bantuan, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Kemiri, Bayu Purnama mengatakan di Desa Kemiri diperkirakan ada 700 an KPM tersisa yang belum sama sekali mendapatkan bantuan.
“Dengan rincian KPM Desa Kemiri yang akan dan telah menerima bantuan Bantuan Sosial Tunai (BST) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) 30 KPM, BST Non DTSK 31 KPM, BST Pos 32 KPM, BST Bank 3 KPM, Ban-Gub 1082 KPM, JPS bantuan tunai Pemkab Karawang 341 KPM, PKH plus BPNT 1014 KPM dan perluasan BPNT 223 KPM. Total 2.756 Kepala Keluarga (KK) atau KPM yang telah mendapat bantuan dan menyisakan tak kurang 700 KK atau KPM yang berhak menerima bantuan selain Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan orang-orang yang mampu,” papar Bayu. (dar)