KARAWANG, Spirit – Pensiunan ASN Pemkab Karawang kembali geruduk kantor Korpri untuk menuntut pencairan dana pensiun mereka yang tertunda. Mereka meminta dilakukan audiensi akibat buntut dari kekecewaan para pensiunan yang hingga kini belum menerima dana tabungan yang telah mereka setorkan selama bertahun-tahun.
Salah satu pensiunan dari Disdikpora, Judiana, menyampaikan kekecewaan para pensiunan. “Kami di sini menuntut uang tabungan kami yang selama ini sudah kami bayarkan ke Korpri. Setiap bulan kami membayar tabungan ini sebesar Rp 100 ribu. Jadi kami ingin menuntut hak kami, karena kewajiban kami pun selama ini juga sudah dilakukan,” tegas Judiana, Kamis (14/11/24).
Ia menjelaskan bahwa banyak pensiunan dari tahun 2022 hingga 2024 yang belum menerima dana tabungan Korpri yang seharusnya diterima Rp 14 juta. “Sejak mereka purna bakti di tahun 2022 dan 2023, hingga kini belum dibayarkan. Total dana pensiun yang harus kita terima itu Rp 14 juta,” ungkap Judiana.
Judiana pun merasa keberatan dengan alasan Korpri yang menyatakan bahwa keterlambatan penerimaan uang dana pensiun itu diakibatkan oleh adanya 16 Korwil yang menunggak.
“Kalau ada 16 Korwil yang menunggak, kenapa harus semua para purnabakti yang kena imbasnya, idealnya kan harusnya yang kena imbas yang bersangkutan saja. Korpri harusnya melokalisir khusus di Korwil-Korwil yg punya tunggakan tersebut. Tetapi ketika kami meminta kejelasan mengenai data ke 16 Korwil yang menunggak itu, Bu Neneng tidak memberikan datanya,” ungkap Judiana dengan nada kecewa.
Judiana juga mempertanyakan mengapa sampai saat ini masih ada Korwil yang menunggak pembayaran. Padahal pembayaran tabungan dipotong langsung dari gaji ASN melalui sistem rekening.
“Memang waktu pembayaran gaji secara langsung atau manual ada korwil yang menunggak, tapi kan sekarang tidak mungkin ada yang menunggak. Dan pembayaran gaji via rekening itu sudah lama,” jelas Judiana.
Ia juga mengaku selama ini para anggota Korpri tidak pernah diberitahu mengenai adanya aturan bahwa pensiunan yang menunggak tidak bisa mencairkan dana pensiunnya.
“Kami tidak pernah tau ada aturan seperti itu. Kami merasa heran, kalaupun memang menunggak, tinggal di potong saja nanti pada saat pencairan, bukannya jadi tidak bisa dicairkan,” paparnya.
Judiana mengungkapkan bahwa perwakilan Korpri, Neneng, selalu mengatakan bahwa dana pensiun para ASN aman di Bank BJB. Tetapi ia heran, karena pada realisasinya, pencairan dana pensiunan itu sangat lambat dilakukan.
“Tenang Pak, uang Bapak itu aman di BJB, kalau gak percaya silahkan cek ke sana. Emangnya bisa dibuka akses? Itu kan omdo (omong doang-red) aja. Kalau memang uangnya ada, kenapa realisasinya seperti ini, kalau tidak ada masalah kenapa harus lambat,” ungkap Judiana menirukan ucapan Neneng.
Judiana juga mempertanyakan mengapa proses pencairan dana pensiun sangatlah rumit dan terdapat beberapa keganjilan.
“Beberapa waktu lalu juga ada salah seorang pensiunan yang mengalami keganjilan. Ketika akan melakukan pencairan di BJB, orang BJB malah minta pensiunan itu konfirmasi ulang ke Bu Neneng. Ini sangat aneh, kan cek itu kan asli dari Korpri bukan abal-abal. Selain itu sampai ada pensiunan yang dimintai persyaratan ini itu lagi sama orang BJB-nya,” ujar Judiana.
Judiana menuntut Korpri untuk segera secepatnya memberikan dana pensiun kepada ratusan purna ASN yang masih belum menerima.
“Kami menunggu komitmen dari Korpri agar segera mencairkan uang pensiunan. Karena per bulan oktober, kami sudah mendata, ada 700 pensiunan yang belum menerima,” ungkapnya.
Judiana menerangkan, berdasarkan hasil audiensi, menurut Neneng, pada tahun ini, pencairan dana pensiun akan difokuskan untuk pencairan pensiunan tahun 2022-2023. Tetapi untuk pensiunan tahun 2024 harus menunggu sampai ada pejabat baru yang menjadi pimpinan Korpri.
“Setelah mantan Kepala Korpri Acep Jamhuri mengundurkan diri, sampai hari ini belum ada lagi yang jadi Kepala Korpri. Jadi tadi kata Bu Neneng, pencairan dana pensiun tahun ini untuk pensiunan tahun 2022 dan 2023. Kalau yang pensiunan tahun 2024 belum tau kapan,” ungkap Judiana.
Ia juga meminta pengurus Korpri untuk bertindak tegas kepada Seknit di setiap Korwil yang bekerja tidak baik.
“Korpri selalu bilang ada beberapa pengajuan pencairan pensiun dari Seknit yang lambat, ya kenapa tidak diberi tindakan tegas? Kan pengurus Korpri punya kewenangan. Kasihan para purna yang sudah menunggu sangat lama pencairan pensiunannya,” tegas Judiana.
Judiana berharap Korpri bisa membenahi tata kelola pencairan dana pensiun agar tidak lagi membebani para pensiunan. “Makanya sekali lagi kami minta data Korwil mana saja yang menunggak. Kami hanya ingin memperjuangkan hak para pensiunan dan kami ingin agar Korpri tidak punya beban,” pungkas Judiana.
Sementara itu, perwakilan Korpri, Neneng, yang memimpin audiensi menolak untuk memberikan keterangan. Ia juga marah ketika wartawan mengambil gambar dan ia pun meminta hasil audiensi tersebut tidak dipublikasikan. “Saya di sini hanya staf, saya harus minta izin ke pimpinan dulu kalau mau wawancara, coba ke Pak Deki saja ya, maaf,” ujar Neneng dengan nada ketus. (ist/red)